jpnn.com - JAKARTA - Penolakan terhadap wacana proses pemilihan kepala daerah (pilkada) dikembalikan ke DPRD juga dikemukakan Direktur Pusat Kajian Politik FISIP Universitas Indonesia ( Puskapol UI) Sri Budi Wardani.
Menurutnya, anggota DPR seharusnya menghormati perjuangan bangsa Indonesia selama ini yang pada akhirnya sepakat menggunakan sistem pemilu secara langsung. Baik dalam memilih presiden, angggota DPR, DPD dan DPRD, serta dalam pemilihan kepala daerah.
BACA JUGA: Politisi Golkar Berdalih, Pilkada Langsung Banyak Makan Korban
Bukan justru kembali mengubah apa yang telah diputuskan dan ditetapkan dalam sejumlah undang-undang tersebut, lewat Rancangan Undang-Undang Pilkada yang pembahasannya kini masih terus bergulir.
Alasan lain, argumentasi yang dibangun sejumlah pihak bahwa pilkada langsung menimbulkan konflik horizontal, menurut Wardani juga sangat tidak tepat. Apalagi jika disebut hingga mengakibatkan ratusan korban nyawa melayang.
BACA JUGA: Seperti Presiden, Kada Juga Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat
Menurutnya, dari pengalaman pelaksanaan pilkada beberapa tahun terakhir, justru memerlihatkan jumlah korban meninggal akibat konflik horizontal, dapat terus diminimalisir.
"Jumlah kekerasan atau konflik yang muncul karena pilkada langsung sangat minor. Dalam periode 2010 hingga kini, pilkada langsung di daerah berjalan relatif aman dan damai. Meskipun memang masih ada beberapa persoalan," ujarnya dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Jumat (5/9).
BACA JUGA: Biang Kerok Pilkada Mahal Bukan Rakyat tapi Politisi
Karena itu Sri Budi Wardani berharap DPR dapat lebih bijaksana dalam memandang sebuah persoalan, sebelum memutuskan untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang yang baru. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tepis Pilkada oleh DPRD untuk Kepentingan Koalisi Merah Putih
Redaktur : Tim Redaksi