Bantah Menteri Rini Larang Pegawainya Berjilbab dan Berjenggot

Kamis, 18 Desember 2014 – 12:59 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Imam A Putro angkat bicara soal kabar Menteri Rini Soemarno melarang pegawainya mengenakan jilbab panjang, berjenggot dan bercelana gantung.

Menurut Imam, kabar tersebut terlalu berlebihan. Sebab kata Imam saat ini masih banyak pegawainya, khususnya perempuan yang menggunakan hijab.

BACA JUGA: Bamsoet: Sekalian Saja Presiden dan Menterinya Orang Asing

"Bisa dilihat sendiri kan, banyak pegawai wanita kantorku yang menggunakan baju muslimah," ungkap Imam di kantornya, Jakarta, Kamis (18/12).

Imam menambahkan, kalaupun benar ada larangan itu pasti sudah ada surat edaran resmi dari Kementerian BUMN, yang juga bakal dipublikasikan di website resmi kementerian.

BACA JUGA: Ini 15 Nama Calon Hakim MK yang Lolos Seleksi Administrasi

"Kalau ada larangan, tentunya mereka pada lepas jilbab, iya nggak? Semua surat edaran kami kan dipublikasikan di portal kami. Semua juga bisa melihat itu," tandasnya. (chi/jpnn)

 

BACA JUGA: Pengamat LIPI: Tanah Bergerak Lagi jika Curah Hujan Tinggi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Pansel Calon Hakim MK Beber Tujuan Sambangi KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler