Pasalnya, mutasi adalah hal yang alamiah dan bagi kepsek wajib menerimanya. Apalagi, proses dan tata caranya telah diatur berdasarkan Permendiknas No 28/2010 tentang Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Apalagi, (penolakan) tidak tepat dilakukan lantaran bisa berakibat pada masa depan sejumlah kepsek tersebut.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Bogor, Agus Suherman mengaku terkejut dengan kabar tersebut. Pasalnya, tidak ada satu pun informasi bahwa kepsek menolak mutasi. “Saya juga kaget mendengar kabar tersebut, sekaligus tidak menyangka ada yang berkata demikian," ujarnya kepada Radar Bogor (Grup JPNN), kemarin.
Agus mengatakan, bagi kepsek yang menjabat selama dua periode, sangat wajar jika terkena mutasi. Apalagi, bagi yang memiliki prestasi sehingga dipindahkan untuk memimpin sekolah lain agar memiliki hal sama dengan sekolah terdahulu.
“Perpanjangan periodisasi bisa dilakukan, apakah tetap memimpin sekolahnya atau pindah ke sekolah lain. Hal ini bertujuan agar terjadi penyegaran sekaligus memberikan kesempatan kepada guru lain mengemban amanah sebagai kepsek," bebernya.
Kepsek, sambung Agus, justru menyambut positif periodisasi lantaran bisa memberikan pengalaman baru karena ditempatkan di sekolah baru. Hal ini dinilai sebagai tantangan sekaligus pengalaman di sekolah baru. Dengan begitu, bisa mengembangkan kreativitas serta menularkan apa yang telah didapat di sekolah lama. "Dengan begitu, akan terjadi transformasi ilmu yang bisa diaplikasikan bagi sekolah barunya," ucapnya.
Terkait usulan agar kepsek berprestasi juga mendapatkan reward dari pemerintah, Agus menyetujui hal itu. Sebab, kata dia, reward itu merupakan bentuk terima kasih atas prestasi mengharumkan Kota Bogor baik di tingkat nasional maupun internasional.
"Saya rasa sah-sah saja hal itu (reward) diberikan, asalkan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Jadi, kepsek memiliki pedoman untuk berprestasi lebih bagus didasarkan kepada loyalitas, dedikasi dan prestasi," tandasnya.
Penentuan mutasi kepsek dilakukan berdasarkan evaluasi penilaian yang dilakukan Disdik setiap tahun. Meskipun kali ini baru tahun pertama dilakukan semasa Fetty Qondarsyah menjabat sebagai kepala Disdik.
“Bagi kepsek yang sudah lebih dari sepuluh tahun menjabat, memang terkena periodisasi. Tujuannya, sebagai proses regenerasi dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Sebab, semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Fetty menuturkan, program tersebut sebenarnya telah berjalan pada tahun lalu itu sudah selesai. Karena itu dilakukan agar ada penyegaran sehingga tidak terlalu jenuh. Karena, kepsek hanyalah guru yang diberikan tugas tambahan jadi tidak masalah jika kembali lagi seperti guru biasa.
“Untuk pengganti kepseknya juga, berdasarkan dari hasil testing yang teratas. Memang belum semua kepsek dimutasi karena kita lakukan perlahan-lahan,” pungkas mantan kepala BKPP itu.(rur/ram)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inovasi Motor BBG Karya Siswa SMK
Redaktur : Tim Redaksi