Bantah Pasangan PNS Mesum Sudah Bugil

Selasa, 25 November 2014 – 06:46 WIB

jpnn.com - SIMEULUE – Dua pegawai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Simeulue, inisial IA (41) dan DL (42) terpaksa berurusan dengan pihak Polisi setempat, setelah ditangkap di salah satu penginapan.

Kedua PNS ini, inisial IA (41) dan DL (42),  berurusan dengan pihak Polres Simeulue, setelah FM, isteri IA, membuat Laporan Pengaduan (LP), Jumat (21/11) lalu, setelah pasangan mesum itu ditangkap warga di salah satu kamar penginapan di wisma HM.

BACA JUGA: JAH Bawa Kabur Handphone dan Perhiasan Sri ke Nabire

Hal itu dijelaskan Kapolres Simeulue AKBP Edi Bastari melalui Kasatreskrim Ipda Irwansyah SE, yang ditemui Rakyat Aceh (Grup JPNN), Senin (24/11).

"Iya benar, ada pasangan mesum atau khalawat, yang sedang kita proses, berdasarkan LP dari isteri pelaku mesum", kata Irwansyah.

BACA JUGA: Polisi Sebut JAH dan Korban Terpengaruh Alkohol

Irwansyah menambahkan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 02:30 wib, Jumat pagi (21/11). Pasangan selingkuh ini digerebek warga sedang berada di ruang tamu wisma HM, kamar yang disewa DL.

Saat digerebek keduanya masih berpakaian lengkap, karena malam itu sedang istrahat, dikarenakan baru selesai mengangkat barang-barang milik DL yang telah menjanda sekitar 4 tahun, dan pindah ke wisma HM.

BACA JUGA: Bareskrim Tahan 6 Tersangka Kasus Pensiunan BI Rp 33 M

"IA membantu DL untuk mengangkat barang-barangnya malam itu ke wisma HM, namun karena dianggap janggal, keduanya non muhrim, saat ditangkap masih berpakaian lengkap dan tidak benar ada info bahwa mereka bugil, itu tdak benar", imbuh Irwansyah.

Namun dia membenarkan perbuatan pasangan PNS non muhrim yang bertugas di kantor BKPP dan Dinas Pendidikan, telah layak dan memenuhi unsur pelanggaran hukum qanun syariat islam. Pihak Polres Simeulue, masih memintai keterangan dari sejumlah saksi dan dari pelaku.

IA yang kini masih berada dalam pengawasan berwajib dan wajib lapor, sempat diamankan selama dua malam di Polsek Simeulue dan Polres Simeulue, sedangkan DL tidak diamankan.

Terkait dengan telah dipolisikannya dua PNS dan dipastikan akan mendapat sanksi dari Pemerintah Kabupaten Simeulue, hal itu disampaikan Wabup Hasrul Edyar S.Sos. M.AP, yang ditemui Rakyat Aceh, Senin (24/11).

"Sudah pasti, pegawai kita itu akan mendapat sanksi tegas dan administrasi, nanti akan diterapkan setelah adanya kepastian hukum dari pihak berwajib", kata Hasrul Edyar.

Namun dia mengakui, kedua PNS nya itu telah berkeluarga dan masing-masing mempunyai anak, serta tidak layak keduanya berdua-duaan hingga larut malam, sehingga ditangkap warga. (mag-52).

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simpan Kunci di Pot, Uang Plus Emas Amblas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler