jpnn.com, JAKARTA - Iqlima Kim membantah pernah menuding Hotman Paris melakukan pelecehan seksual.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhriz Al Donggowi kepada awak media, pada Kamis (7/7).
BACA JUGA: Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule, Akun Instagram Maia Estianty Diserbu Warganet
Dia juga membantah pernah menyebut Hotman Paris memiliki kelainan seksual.
"Bahasa-bahasa itu tidak ada keluar dari mulut klien kami, Iqlima Kim," kata Abdul saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Mengeklaim Sebagai Korban Malapraktik Advokat, Iqlima Kim Bakal Ambil Langkah Ini
Sementara itu, Iqlima Kim enggan berkomentar banyak mengenai bantahan yang disampaikan kuasa hukumnya.
Menurutnya, dia sudah menyampaikan keterangan tersebut kepada penyidik Mabes Polri yang menangani laporan Hotman Paris, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Masih Banyak Masjid dan Lembaga yang Jual Daging Kurban, Dengar nih, Penjelasan Kiai Maruf
"Untuk saat ini no comment. Untuk saat ini sudah kami serahkan semua sama penyidik," tutur Iqlima.
Disinggung soal rencana permintaan maaf kepada Hotman, Iqlima Kim mengaku belum memikirkan hal tersebut.
"Kami ikuti saja proses hukumnya," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Hotman Paris akhirnya melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.
Hotman Paris akhirnya melaporkan Iqlima dan Razman karena geram disebut memiliki kelainan seksual. (mcr31/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah