jpnn.com, JAKARTA - Iqlima Kim mengeklaim diri sebagai korban malapraktik pengacara Razman Arif Nasution.
Menyusul hal tersebut, kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhriz Al Donggowi mengungkapkan tindakan yang bakal diambil oleh kliennya.
BACA JUGA: Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule, Akun Instagram Maia Estianty Diserbu Warganet
Abdul mengatakan untuk sementara waktu Iqlima Kim tidak akan mengambil langkah hukum untuk Razman.
Iqlima Kim disebut memilih fokus pada masalahnya dengan Hotman Paris.
BACA JUGA: Razman Minta Jatah, Iqlima Kim Beri Komentar Menohok
Sebelumnya, Iqlima Kim dilaporkan Hotman Paris atas dugaan kasus pencemaran nama baik karena menuding sang pengacara melakukan pelecehan seksual.
"Untuk sementara kami fokus untuk menyelesaikan masalah ini, ya," kata Abdul saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Hadapi Volatilitas Market Crypto, Aplikasi PINTU Beri Edukasi Para Investor
Menurut Abdul, dalam kasus yang dilaporkan Hotman Paris, Iqlima Kim juga merupakan korban.
Sebab, Abdul mengeklaim Iqlima Kim tidak pernah menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual.
Pernyataan tersebut diduga hanya dilontarkan mantan kuasa hukum Iqlima Kim, Razman Arif Nasution.
"Kami enggak mau melebar ke mana-mana dahulu, karena masalah yang sedang dihadapi adalah Iqlima Kim dijadikan korban," tuturnya.
Seiring dengan hal itu, Abdul mengatakan pihaknya akan memeriksa motif Razman mengucapkan kalimat tersebut ke publik.(mcr31/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah