Bantah Pernyataan Bupati Merauke, Yan Mandenas DPR: Kami Tidak Pernah Menerima Apa pun...

Kamis, 14 Juli 2022 – 21:38 WIB
Anggota DPR dari Dapil Papua Yan Permanes Mandenas membantah pernyataan Bupati Merauke yang menyebut dirinya telah menerima sejumlah uang untuk mengubah pasal dalam revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua, sehingga bisa terwujud Papua Selatan sebagai DOB. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Yan Permanes Mandenas membantah pernyataan Bupati Merauke Romanus Mbaraka yang menyebut dirinya dan legislator dari Dapil Papua lainnya telah menerima sejumlah uang untuk mengubah pasal dalam revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua, sehingga bisa terwujud Papua Selatan sebagai daerah otonom baru atau DOB.

"Apa yang dikatakan Bupati Merauke itu sama sekali tidak benar, karena tidak pernah kami menerima apa pun dari beliau," tegas Yan Mandenas, Kamis (14/7).

BACA JUGA: Perlu 2 Perppu Setelah Pengesahan 3 RUU DOB di Papua

Anggota DPR dari Dapil Papua itu mengaku sudah menghubungi Bupati Romanus via telepon seluler untuk melakukan klarifikasi atas pernyataannya agar tidak menjadi polemik di masyarakat.

"Kami ini berjuang untuk kepentingan Papua bukan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan tertentu," tegasnya kembali.

BACA JUGA: RUU DOB di Papua Disahkan, Polri Bakal Bentuk 3 Polda Baru

Dari komunikasi via telepon seluler itu, kata Yan Mandenas, Bupati Merauke Romanus Mbaraka memberikan penjelasannya kepada publik terhadap pernyataan dalam videonya yang beredar di media sosial.

"Karena apa yang sudah kami lakukan telah maksimal sebagai wujud pertangung jawaban terhadap rakyat Papua melalui revisi UU Otsus Papua dan RUU Pembentukan DOB menjadi undang-undang," ujarnya.

BACA JUGA: Tok! RUU DOB disahkan, Ini 3 Provinsi Baru Papua

Mandenas mengaku selama menjadi Wakil Ketua Tim Pansus RUU Otsus Papua sama sekali tidak menerima atau meminta biaya kepada siapapun.

Menurut dia, Pansus RUU Otsus Papua bekerja profesional sebagai wakil rakyat dengan menampung aspirasi masyarakat demi merevisi RUU Otsus Papua, termasuk pembentukan DOB di Papua agar lebih baik ke depannya dan mampu menyejahterakan masyarakat di wilayanya tersebut.

“Apa yang kami lakukan di DPR semua jelas terlihat. Kami siang malam membahas revisi Otsus dan DOB provinsi di Papua untuk kepentingan rakyat. Apa yang disampaikan Bupati Merauke itu tidak benar," kata Yan Mandenas menegaskan kembali.

Yan Mandenas mengaku sudah melaporkan kepada pimpinan Partai Gerindra terkait video viral yang memuat pernyataan Bupati Merauke tersebut.

Pimpinan Partai Gerindra sudah memerintahkannya untuk meminta klarifikasi atas tudingan tersebut.

"Saya langsung laporkan ke pimpinan partai dan sudah ditugaskan untuk meminta klarifikasi pernyataan Bupati Merauke Romanus Mbaraka secepatnya," terangnya.

Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial memuat pernyataan Bupati Merauke Romanus yang mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada Yan Mandenas dan Komarudin Watubun agar terwujudnya Provinsi Papua Selatan.

Bupati Romanus mengaku tidak mudah untuk mewujudkan provinsi baru di Papua karena harus mengubah pasal dalam UU Otsus.

Salah satunya mengubah kewenangan pemekaran tidak hanya jadi kewenangan DPRP, MRP, dan kepala daerah namun pemerintah pusat bisa mengajukan usulan pemekaran berdasarkan aspirasi masyarakat.

"Akhirnya pasal diubah, usulan pembentukan provinsi baru bisa dilakukan pemerintah pusat, tidak tergantung DPRP, MRP, dan gubernur namun bisa ditarik jadi usulan pemerintah pusat. Kita berjuang setengah mati, semua itu pakai biaya dan ongkos," katanya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler