JAKARTA - Menteri Pertanian Suswono mengakui adanya pertemuan di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Namun, Suswono membantah pertemuan itu membahas masalah kuota impor daging sapi. Masalah itu juga ditanyakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa Suswono, Senin (18/2). "Ya tentu saja saya ditanyai (penyidik, red)," kata Suswono.
Ia mengaku sudah menjelaskan apa adanya. Dia membantah terkait dengan kasus yang melanda empat tersangka yang sudah ditetapkan KPK itu.
Suswono sejak sekitar pukul 13.30 menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.
Selain Luthfi KPK sudah menetapkan tiga tersangka lainnya. Yaitu Ahmad Fatanah orang dekat Luhfi, dan dua Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Luthfi, M Assegaf, mengungkapkan bahwa kliennya pernah mengikuti pertemuan di Medan dengan Suswono, Maria Elisabeth Liman (Direktur Utama PT Indoguna Utama), Elda Devianne Adiningrat (Direktur PT Radina Niaga Mulia) yang juga Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia dan Ahmad Fatanah. Menurut Assegaf, pertemuan itu hanya berlangsung sekitar 10 menit. (boy/jpnn)
Namun, Suswono membantah pertemuan itu membahas masalah kuota impor daging sapi. Masalah itu juga ditanyakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa Suswono, Senin (18/2). "Ya tentu saja saya ditanyai (penyidik, red)," kata Suswono.
Ia mengaku sudah menjelaskan apa adanya. Dia membantah terkait dengan kasus yang melanda empat tersangka yang sudah ditetapkan KPK itu.
Suswono sejak sekitar pukul 13.30 menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.
Selain Luthfi KPK sudah menetapkan tiga tersangka lainnya. Yaitu Ahmad Fatanah orang dekat Luhfi, dan dua Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Luthfi, M Assegaf, mengungkapkan bahwa kliennya pernah mengikuti pertemuan di Medan dengan Suswono, Maria Elisabeth Liman (Direktur Utama PT Indoguna Utama), Elda Devianne Adiningrat (Direktur PT Radina Niaga Mulia) yang juga Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia dan Ahmad Fatanah. Menurut Assegaf, pertemuan itu hanya berlangsung sekitar 10 menit. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Sprindik Anas Belum Jelas
Redaktur : Tim Redaksi