Bantah Sogok Rudi, Mengaku Hanya Dititipi

Jumat, 08 November 2013 – 06:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisaris PT Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya telah menyandang status terdakwa penyuapan kepada mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Namun, Simon melalui pengacaranya mengaku tak pernah menyogok Rudi demi proses tender di SKK Migas.

Yanuar P Wisesa yang menjadi pengacara Simon menegaskan bahwa kliennya tak pernah berupaya menyogok Rudi. Menurut Yanuar, posisi Simon bisa terlihat jelas berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Deviardi, salah satu tersangka dugaan suap dalam kasus ini. "Di situ secara jelas tergambar bahwa klien kami tidak menyuap dan hanya kurir," ujar Yanuar kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/11).
   
Dijelaskannya, dari BAP diketahui bahwa Rudi pernah bertemu dengan seseorang bernama Febri Setiadi saat bermain golf bersama Deviardi, di lapangan golf Pondok Indah, 16 Juli 2013. Febri adalah salah satu orang kepercayaan pengusaha pertambangan di tanah air.

BACA JUGA: Hakim Penjudi Diskorsing Setahun

Dalam pertemuan, Rudi menyuruh Deviardi membuat janji dengan Febri untuk mengambil uang di Singapura. Duit itu selanjutnya akan diterima Rudi.
   
Yanuar menambahkan, Deviardi kemudian bertemu dengan Febri di Mandarin Orchard Singapura dan menerima uang USD 700 ribu. Setelah uang diterima, Deviardi kembali ke Fullerton Hotel bertemu Rudi yang sedang makan malam bersama Widodo Ratanachaitong, Direktur Kernel Oil Pte. Ltd.

Selanjutnya, Deviardi melaporkan soal uang yang diberikan Febri. Saat itu, Rudi mengatakan dirinya harus menerima USD 300 ribu di Jakarta, pekan depan. Nah, melihat jumlah uang yang banyak, Deviardi kebingungan membawa masuk ke Indonesia.

BACA JUGA: Andi dan Anas Sama-Sama Kecipratan Uang Panas

Lantas Deviardi meminta bantuan kepada Widodo Ratanachaitong untuk memasukkan uang USD 700 ribu dari Singapura ke Indonesia. "Saya minta tolong Widodo untuk membawakan uang itu ke Indonesia," kata Yanuar mengutip BAP dari Deviardi. "Jadi, klien saya itu tidak pernah menyuap."
   
Keyakinan Yanuar bahwa kliennya tidak menyuap juga diperkuat dengan BAP atas nama Rudi yang mengaku pernah memerintahkan Deviardi mengambil uang dari Febri. "Namun terkait apa, pastinya saya tidak tahu. Namun yang bersangkutan (Febri) pernah bercerita bahwa salah seorang kolega yang telah mengerjakan proyek GAS PAU sudah selesai sekarang dan beliau ingin mengucapkan terima kasih," kata Yanuar mengutip BAP Rudi Rubiandini.(boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Pemerintah Bakal Atur Ekspatriat Di Indonesia

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Buka Bali Democracy Forum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler