Bantah Wasit Taekwondo Sea Games Singapura Ilegal

Kamis, 18 Juni 2015 – 13:56 WIB
Wasit taekwondo asal Indonesia Rahadewineta memimpin partai final SEA Games XXVIII Singapura. FOTO: ist

jpnn.com - WASIT Taekwondo Internasional Suwandi Gunawan menepis tudingan bahwa pengadil taekwondo asal Indonesia yang bertugas di Sea Games 2015 Singapura  ilegal. Menurutnya, semua wasit Internasional yang memimpin pertandingan legal.

“Bila itu yang dimaksudkan di antaranya saya, tidak perlu dipertanyakan lagi legalitasnya, karena saya dan seluruh wasit yang bertugas di Singapura mendapat undangan resmi dari Organizing Committee (Panitia Penyelenggara) SEA Games XXVIII Singapura,” tutur Suwandi Gunawan yang juga memimpin partai final.

BACA JUGA: Alex Sosay Mundur dari Sekjen AFC

Menurutnya, dalam peraturan internasional WTF (World Taekwondo Federation) disebutkan bahwa pemanggilan wasit internasional dalam sebuah event adalah wewenang dari Organizing Committee sepanjang wasit internasional tersebut disetujui oleh WTF (World Taekwondo Federation). 

Namun, kata dia, perlu diketahui bahwa dalam divisi perwasitan di WTF mempunyai peraturan dan ketentuan sendiri. Dimana mana dalam penugasan, wasit internasional berhubungan langsung dengan wasit internasional yang bersangkutan tanpa harus melalui asosiasi/federasi Negara setempat.

BACA JUGA: Dikait-kaitkan Match Fixing, Exco PSSI Merasa Jadi Target

“Organizing Committee awalnya akan menawarkan kepada federasi nasional dari negara peserta dalam event untuk memberikan usulan nama-nama wasit internasionalnya dan selanjutnya akan diseleksi oleh Organizing Committee. Bila dipandang perlu, Organizing Committee diperbolehkan mengundang wasit internasional lainnya yang memiliki kompetensi demi kelancaran dan mendukung suksesnya penyelenggaraan event tersebut,” demikian ujarnya.

Ia mencontohkan pada saat SEA Games 2011 di Jakarta, tuan rumah Indonesia sebagai Organizing Committee juga mengundang wasit internasional dari luar federasi nasional yang turut serta di ajang SEA Games tersebut. Begitu juga pada SEA Games 2013 di Myanmar, mayoritas wasit yang bertugas justru dari luar ke-11 negara peserta SEA Games atas undangan resmi tuan rumah.

BACA JUGA: Inter Makin Dekat Gaet Bek Bidikan MU

Hal senada juga diungkapkan Rahadewineta, salah satu dari Top 50 kandidat Wasit Olympic Rio 2016. Ia membantah adanya kecurangan wasit dalam penilaian pertandingan poomsae di arena SEA Games Singapura. “Dalam peraturan pertandingan dan pelaksanaannya, pada saat atlit berlaga wasit dari negara yang sama tidak diperkenankan bertugas,” ujar Neta yang juga mantan atlit nasional. 

Kata dia, nilai tertinggi dan terendah tidak dinilai/dihapus, sehingga bila seorang wasit memberikan nilai tertinggi dan terendah tidak akan mempengaruhi hasil (nilai akhir) yang diperoleh atlit tersebut. Nilai akhir ditentukan oleh rata-rata nilai yang diberikan oleh tiga wasit yang bukan tertinggi dan terendah.

Sementara itu, Grandmaster Lioe Nam Khiong yang dipercaya oleh Organizing Committee SEA Games Singapura sebagai Competition Supervisory Board (CSB), enggan berkomentar tentang adanya protes yang muncul di ajang multi event dua tahunan tersebut. “Saya tidak perlu menanggapi protes tersebut, karena ditujukan kepada Organizing Committee, (Asian Taekwondo Union) ATU, dan WTF. Biarlah mereka yang berkepentingan yang menjawab,” tegasnya. (dra/mas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Djamal Azis Bantah Lakukan Pembiaran Match Fixing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler