jpnn.com - JAKARTA -- Pelarian Juandi alias Andi alias Cun Hwa tak berlangsung lama. Tersangka pembunuh Eka Wahyuni (29), karyawati sebuah perusahaan ekspedisi yang berkantor di kawasan Mall Mangga Dua Square, lantai 1, blok A nomor 0061, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (27/12) pukul 2.00 dini hari, itu akhirnya ditangkap.
Juandi diringkus tim gabungan dari jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pademangan dan Jatanras Kepolisian Resor Jakut, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (28/12).
BACA JUGA: Tukang Kredit Nyambi Jual Ganja, Bayarnya Boleh Dicicil
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Juandi alias Andi alias Cun Hwa di Batam dalam tindak pidana pembunuhan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Minggu (28/12).
Tersangka awalnya merupakan orang yang paling dicurigai terkait tewasnya Eka. Korban tewas dengan beberapa luka tusuk pada tengkuk bagian belakang, punggung dan sobek pipi serta wajah. Polisi kemudian melakukan perburuan.
BACA JUGA: Sendirian di Rumah, Seorang Nenek Tewas Bersimbah Darah
Pada Minggu (28/12) pukul 4.00, anggota gabungan dari Jatanras Polres Jakut dan anggota Reskrim Polsek Pademangan yang dipimpin Kasat Reskrim berangkat ke Batam untuk melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka.
"Sekitar pukul 7.45 tersangka Juandi benar mendarat di Batam, (setelah melakukan) penerbangan dari Jakarta," ujar Rikwanto.
BACA JUGA: Rampok Merajalela di Demak
Tersangka kemudian dibawa ke Polres Jakut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rikwanto menjelaskan, antara korban dan tersangka merupakan hubungan atasan dengan bawahan. "Korban atasan tersangka di perusahaan ekspedisi," katanya.
Motif pembunuhan ini, lanjut Rikwanto, karena tersangka sering diomeli terkait persoalan pekerjaan. Selain itu, tersangka juga punya hutang ke kantor Rp 5 juta dan belum dilunasi walau sering ditagih korban.
"Jadi, terjadinya pembunuhan lebih disebabkan akumulasi kekesalan tersangka kepada korban," ujar Rikwanto.
Sebelumnya diberitakan, Eka tewas dengan 15 luka tusuk di sekujur tubuhnya. Kondisi tubuh korban penuh sayatan di wajah dan lehernya.
Peristiwa berawal saat kakak korban, Sardi (37), yang juga pemilik perusahaan itu curiga karena Eka tak kunjung pulang. Saat dihubungi lewat telepon seluler juga tidak diangkat. Sardi kemudian mendatangi kantor.
Saat itu didapati sepeda motor milik korban masih berada di area parkir. Sardi kemudian menyambangi kantor. Saat itu posisi pintu dalam keadaan terkunci. Sardi langsung melapor ke pihak keamanan Mall Mangga Dua Square. Saat diintip oleh mereka dari celah rooling door, korban terlihat sudah terkapar bersimbah darah.
Sardi langsung melapor ke Polsek Pademangan sekitar pukul 1.30 Sabtu (27/12) dini hari. Polsek langsung ke lokasi dan mendobrak pintu yang terkunci. Lalu menemukan korban tewas dengan posisi miring ke kanan dengan berlumuran darah di bajunya yang berwarna pink dan celana jens biru yang dikenakan wanita kelahiran Dumai 15 April 1985 itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duo Mahasiswi Curi Bra
Redaktur : Tim Redaksi