Bantu Bjorka, Pemuda Asal Madiun Jadi Tersangka, Tetapi...

Jumat, 16 September 2022 – 17:03 WIB
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Jumat (16/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemuda asal Madiun, Jawa Timur berinisial MAH (21) tidak ditahan meskipun berstatus tersangka kasus dugaan kebocoran data yang melibatkan Bjorka.

Hal tersebut diungkap Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana.

BACA JUGA: Terungkap! Ini Motif Pemuda Asal Madiun Bantu Bjorka

"Tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," kata Kombes Ade di Mabes Polri, Jumat (16/9).

MAH membantu hacker alias peretas Bjorka demi terkenal dan mendapatkan uang.

BACA JUGA: Bukan Bjorka, Pria Asal Madiun Jadi Tersangka, Ternyata Ini Perannya

Ade menyebut MAH merupakan bagian dari kelompok yang berperan sebagai penyedia kanal Telegram Bjorkanism.

"Selanjutnya, kanal Telegram tersebut digunakan untuk menunggah informasi yang berada pada Breach Two," ujarnya.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Sindir Hacker Bjorka, Menohok Banget

Menurut Ade, tersangka MAH telah mengunggah konten sebanyak tiga kali.

Antara lain, pada 8 September 2022 yang mengunggah konten 'Stop Being Idiot', pada 9 September 2022 dengan konten The Next Leaks Will Come From The President of Indonesia, dan 10 September 2022 dengan konten 'To support people who are by holding demonstranse in Indonesia'.

Sebelumnya, MAH yang diduga peretas Bjorka ditangkap tim siber Mabes Polri di Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9) pukul 18.30 WIB. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler