Bantu Korban Banjir, Sutarmidji Minta Bupati dan Wali Kota Mengeluarkan CBP

Senin, 10 Oktober 2022 – 21:30 WIB
Gubernur Kalbar Sutarmidji (Antara/Rendra Oxtora)

jpnn.com - PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1119/BPBD/tahun 2022 tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir Puting Beliung dan Tanah Longsor di Kalimantan Tahun 2022, pada 10 Oktober 2022.

Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson mengatakan keluarnya keputusan ini berangkat dari bencana banjir yang terjadi di beberapa kabupaten dan kota di Kalbar. 

BACA JUGA: KLHK Ungkap Kunci Utama Keberhasilan Penanganan Banjir Kalbar

Selain itu, lanjut dia, juga dengan telah terbitnya keputusan bupati tentang status tanggap darurat penanganan bencana di beberapa kabupaten di Kalbar.

Menurut dia, dengan adanya keputusan tersebut, Gubernur Kalbar Sutarmidji menginstruksikan bupati dan wali kota yang daerahnya terdampak bencana segera mengeluarkan dan membagikan CBP dengan terlebih dahulu menerapkan status tanggap darurat. 

BACA JUGA: Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ada Potensi Banjir dan Longsor

“Cadangan beras pemerintah di kabupaten dan kota masing-masing adalah sebesar 100 ton. Untuk itu agar segera didistribusikan ke masyarakat yang terdampak bencana banjir," kata Harisson di Pontianak, Senin (10/10). 

Apabila CBP di kabupaten atau kota menipis, maka pemkab dan pemkot dapat meminta CBP di provinsi.

BACA JUGA: Sutarmidji Takjub dengan Keindahan Pantai Temajuk, Siap Melakukan Pengembangan

Menurut Harisson, Dinas Sosial Provinsi Kalbar juga telah diperintahkan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah kabupaten.

Sementara, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar juga telah diperintahkan untuk menyuplai obat-obatan untuk pelayanan kesehatan masyarakat terdampak.

Di samping itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji juga telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1120/BPBD/2022 tentang Pembentukan Komando Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir Puting Beliung dan Tanah Longsor (Batingsor) di Kalbar Tahun 2022.

Sementara itu, berdasarkan laporan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar Ansfridus J Andjioe kepada Gubernur Kalbar Sutarmidji pada 4 Oktober 2022, terdapat dua kabupaten mengalami banjir dan tanah longsor, Kabupaten Sintang dan Sekadau.

Kemudian, laporan BPBD Kalbar pada 9 Oktober, terdapat enam kabupaten mengalami banjir dan longsor, meliputi Kabupaten Melawi, Ketapang, Sanggau, Kapuas Hulu, Kubu Raya dan Sekadau. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler