Bantu Program Kerja 3 Lembaga Negara, Menteri Sofyan Bilang Begini

Selasa, 28 Desember 2021 – 22:35 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil pada kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang diselenggarakan secara daring dan luring di Aula Prona Lantai 7 Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (27/12). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyampaikan kesiapan membantu jalannya program kerja di tiga lembaga negara.

Ketiga lembaga tersebut, yakni Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perhutani), Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Hal tersebut disampaikan Sofyan saat kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (27/12).

"Ayo, kita cari modus yang paling efisien supaya nanti beban di kedua pihak tidak terlalu berat, tetapi bisa memberikan hasil yang paling optimum," ujar Menteri Sofyan.

Dia berharap pihak Perhutani proaktif berkomunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait perubahan kebijakan tata batas kawasan hutan.

"Pak Presiden berulang kali meminta untuk diselesaikan masalah perkampungan yang ada di dalam kawasan hutan," ujar Menteri Sofyan.

Sebagai besar wilayah tersebut, menurutnya, ada di Perhutani. 

"Kalau tidak diselesaikan, di masa depan akan lebih mengkhawatirkan sekali," ujar Menteri Sofyan 

Menurutnya, masalah perhutani dapat diselesaikan dengan pendekatan baru.

Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN bersama MAPPI fokus terhadap pengembangan untuk membuka program studi penilaian tanah. 

Menteri Sofyan menilai nota kesepahaman antarkedua pihak dapat memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang penilai pertanahan. 

Namun, dia berpesan jajaran MAPPI tetap profesional dan menjaga kode etik yang berlaku. 

"Tolong jaga betul standar profesi agar MAPPI ini menjadi profesi yang sangat membanggakan bagi bangsa ini. Pekerjaan MAPPI luar biasa, kuncinya ialah tentang kode etik," lanjut Menteri Sofyan.

Dia mengungkapkan saat ini pemerintah sedang menyusun Undang-Undang tentang penilaian tanah sehingga terciptanya single value. 

"Kalau ada Undang-Undang itu akan bagus sekali sehingga seluruh tanah di Indonesia ada harga yang standar, kemudian tiap tahun dinilai," tuturnya.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama juga dilakukan antara Kementerian ATR/BPN dengan LPS fokus pada aset tanah yang berada dalam penguasaan dan pengelolaan LPS. 

Menteri ATR/Kepala BPN meminta LPS untuk mengantisipasi dalam hal melakukan monitoring terhadap bank. 

"Jadi, kita bisa bekerja langsung dan BPN akan lebih proaktif dalam melaksanakan tugas berdasarkan data elektronik dan LPS juga dapat mengantisipasi," tuturnya. (mcr18/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA JUGA: Menteri Sofyan Minta Kepala Daerah Menggratiskan BPHTB

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indekos Mewah di Malang Mendadak Riuh, Waduh!


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler