jpnn.com, SAMARINDA - Seorang pengacara bernama Aras mendapat perlakuan kasar oleh karyawan perusahaan pembiayaan di Samarinda.
Aras sampai mengalami luka di bibir lantaran mendapat pukulan dari pegawai leasing yang berkantor di Jalan dr Soetomo, Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, itu.
BACA JUGA: Dengan Berat Hati, Hero Group Tutup Seluruh Giant di Indonesia
Kejadian berawal saat korban membantu temannya, Anang Ma'ruf, mengonfirmasi perihal penarikan mobil Toyota Calya yang terjadi pada 27 April lalu.
Saat itu Aras ditemui bagian customer service, kemudian kembali diarahkan menemui seorang pegawai lain di lantai 3 kantor.
BACA JUGA: Daihatsu Xenia dengan 7 Penumpang Masuk Jurang, 1 Orang Tewas, 6 lainnya...
Setelah memperkenalkan diri, Aras dan pegawai yang menemuinya akhirnya membicarakan soal penarikan mobil milik Anang Ma’ruf.
“Kami berpendapat, mobil rekan kami (Anang Ma’ruf, red) ditarik paksa. Makanya kami pertanyakan dasar hukumnya. Namun, dia (pelaku, red) malah marah,” kata Aras.
BACA JUGA: Bamsoet: Jangan Cuma Premanisme Debt Collector, Perusahaan Leasing Juga Harus Ditindak Tegas
“Saat itu pegawai mengenakan baju putih itu berdiri, kemudian menghampiri saya. Saya ikut berdiri dan dipepet hingga ke dinding. Saat itu saya coba menghindar dengan mendorong supaya saya tak tersandar ke dinding."
Saat itulah, tiba-tiba pegawai leasing tersebut memukul wajah Aras mengenai bibir.
"Bibir saya berdarah, gusi saya sakit dan ini makan saja susah,” kata Aras.
Keributan tidak berlanjut lantaran pegawai lain langsung melerai.
Aras pun melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Masih dalam proses penyelidikan, ya, yang pasti akan ditangani,” tegas Andika. (rin/nha/samarindapos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Motor Ditarik Leasing, H Malah Bikin Video yang Menyita Perhatian, Viral, Makin Heboh
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha