Bantu Ungkap Skandal 1MDB, Irjen Agung Setya Dapat Penghargaan dari FBI

Jumat, 05 Juli 2019 – 23:59 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Irjen Agung Setya bersama 35 penyidik menerima penghargaan dari Biro Investigasi Federal alias FBI pada Jumat (5/7). Penghargaan itu diberikan atas bantuan Agung menyidiki kasus yang menyeret mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dalam korupsi miliaran dolar proyek dana investasi pemerintah Malaysia yang dikenal sebagai 1MDB.

Penghargaan itu langsung diberikan oleh Deputi Direktur FBI David L Bowdich kepada Agung bersama timnya. Dalam acara ini, antara FBI dengan kepolisian RI yang diwakili Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis juga meneken MoU tentang kerja sama dalam pembangunan kapasitas, mencegah dan memerangi kejahatan transnasional.

BACA JUGA: Terungkap, Donald Trump 10 Kali Berusaha Halangi Penyelidikan Jaksa

Dalam pidatonya, Idham merasa terhormat atas penghargaan yang diberikan FBI kepada Agung dan 34 penyidik Bareskrim. Penandatanganan ini juga menunjukkan komitmen kuat kepolisian untuk melanjutkan kerja sama dan kolaborasi kami dalam memerangi musuh

"Seperti yang kita ketahui, kejahatan tumbuh secara masif dengan tipe baru, modus operandi baru, sindikat baru, yang terjadi tidak hanya di satu negara tetapi juga melibatkan negara lain," kata Idham di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Kejar Pembunuh Siswi SMK, Polisi Libatkan FBI

BACA JUGA: Skandal 1MDB: Malaysia Seret Goldman Sachs

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menilai teknologi sekarang berkembang pesat dan digunakan oleh hampir semua orang di dunia. Hal itu juga membawa kontribusi pada generasi baru kejahatan transnasional, seperti penyalahgunaan media sosial, penipuan kartu kredit, eksploitasi seksual anak, kejahatan dunia maya dan sejenisnya.

BACA JUGA: FBI Rilis Lukisan Pembunuh Berantai yang Habisi 90 Perempuan

"Kalau tidak, ancaman terorisme, terorisme keuangan, terorisme siber harus dicegah untuk membuat orang-orang kita aman. Tidak ada satu negara pun yang dapat mengatasi kejahatan transnasional ini sendirian, oleh karena itu ada kebutuhan untuk kerja sama dan kolaborasi dengan negara lain," kata Idham.

Jenderal bintang tiga ini menambahkan, pihaknya sangat setuju menjalin kerja sama dengan rekan-rekan dari negara lain, seperti dengan FBI ini. Kerja sama ini didasari pada prinsip-prinsip kemerdekaan, non-campur tangan, kesetaraan, saling menguntungkan dan hak untuk kedaulatan dan integritas teritorial.

"Delegasi yang terhormat, wanita dan pria, izinkan saya juga dalam kesempatan ini untuk menyampaikan rasa terima kasih kami kepada FBI, yang ingin menyampaikan penghargaan kepada personel Polri," kata Agung.

Penghargaan ini diberikan karena kerja sama yang baik dengan FBI dalam menangani kasus Equanimity dan Wise Honest. Di masa depan, Idham berharap dapat memperkuat kerja sama dan kolaborasi. Dia juga mendorong FBI akan berkomitmen untuk memberikan bantuan dalam menangani kasus-kasus kejahatan.

"Saya sangat yakin bahwa kerja sama kami akan tumbuh lebih kuat dan saling menguntungkan," tegas Idham.

Sementara itu, Agung yang kini menjabat Deputi Siber Badan Intelijen Negara ini sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan FBI. Dia merasa semua tim bekerja sama dengan baik sehingga bisa membantu pengungkapan kejahatan transnasional itu.

"Teman-teman pnydikan Equanimity, diapresiasi oleh FBI atas kerja sama yang baik. Penghargaan itu berupa sertifikat," kata Agung.

Seperti diketahui, pada Februari 2018, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim melakukan penyitaan kapal pesiar Equaminity bernilai Rp 3,8 triliun. Penyitaan itu dilakukan atas permintaan FBI dalam rangka penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini menyeret mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dalam korupsi miliaran dolar proyek dana investasi pemerintah Malaysia yang dikenal sebagai 1 Malaysia Development Berhad (1MDB). (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Whistleblower Kasus 1MDB Diganjar Rp 27 Miliar


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler