jpnn.com, PALEMBANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Selatan akan mulai melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.
Dengan pendataan ekonomi dan sosial kepada warga Kota Palembang, diharapkan dapat menekan salah sasaran pemberian bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.
BACA JUGA: Sido Muncul Beri Bantuan Beras Senilai Rp 500 Juta untuk Masyarakat Sumsel
Kepala BPS Sumsel Zulkipli mengatakan regsosek ini sangat penting dilakukan agar bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dapat tepat sasaran.
Karena bantuan sosial yang sudah diberikan di Kota Palembang hanya 16,4% bantuan yang diberikan tepat sasaran.
BACA JUGA: Kementerian PUPR Salurkan Bantuan PSU Rumah Bersubsidi di Sumsel
Sedangkan di Provinsi Sumatera Selatan juga sekitar 27% hanya yang efektif untuk bantuan yang diberikan.
"Ada yang sudah keluar dari kemiskinan tapi tidak mau keluar dari penerima bantuan, ini persoalan," katanya saat pembuatan Regsosek Kota Palembang di Hotel Santika Premier Bandara, Selasa (27/9)
BACA JUGA: Sumsel Terima Bantuan 5 Ribu APD untuk Pencegahan COVID-19
BPS menginginkan regsosek ini menghasilkan data valid dan update. Karena data yang ada saat ini adalah data 2015 lalu.
"Data lama mestinya di update setiap 6 bulan, kedepan BPS diberikan tugas untuk pendataan regsosek ini," terangnya.
Data regsosek itu kata dia, nantinya akan mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penggunaan data di semester kedua 2023. Data itu di tempel di setiap kelurahan.
Di luar data regsosek, seluruh data perlindungan sosial akan dihapuskan, berbasis NIK dan terkoneksi, dan Data juga termasuk UMKM.
"Akan memperbaiki siapa saja penerima bantuan sosial sehingga upaya penurunan kemiskinan dan stunting dapat terlaksana dengan baik," tegasnya. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati