Banyak Anak Pakai Ojek Online, Ini Saran Khusus LPAI

Senin, 10 April 2017 – 14:31 WIB
GoJek.

jpnn.com, JAKARTA - Kualitas pelayanan ojek online terhadap konsumen kanak-kanak (K3) perlu lebih ditingkatkan lagi.

Pasalnya, saat ini banyak anak yang menggunakan jasa ojek online untuk ke sekolah.

BACA JUGA: Taksi, Angkot, Ojek Jangan Sampai Hilang

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel mengatakan, pengemudi ojek online harus mendidik K3 agar tertib aturan berlalin.

Terutama dengan mengecek ketepatan pemakaian helm sebelum berangkat. Jika K3 belum memakai helmnya dengan benar, driver harus membantu memperbaikinya.

BACA JUGA: Mimpi Djarot Untuk Ojek Konvensional

"Jika memungkinkan, sebaiknya ojek online minta izin untuk memotret wajah K3 sebelum berangkat. Awali dengan memperkenalkan diri.‎ Ketika melihat K3 dengan gelagat yang tidak wajar, tanya kondisi yang bersangkutan. Tawarkan pertolongan untuk ke rumah sakit atau polisi sesuai kebutuhan," kata Reza, Senin (10/4).

Bila K3 bepergian bersama pendamping dewasa, lakukan hal yang sama juga.

BACA JUGA: Maaf, Di Sini Ojek Online Masih Ditolak

Saat tiba di tujuan, upayakan menyerahkan K3 kepada orang dewasa dan minta biodata orang tersebut.

Luangkan waktu untuk melapor ke manajemen GoJek dan kepolisian terdekat jika ada situasi mencurigakan terkait K3.

"Upayakan pembayaran GoJek oleh K3 hanya dilakukan dengan GoPay.‎ Pengemudi tidak singgah untuk membeli rokok serta tidak merokok selama melayani K3," ujarnya.

Jika K3 bepergian pada jam sekolah, lanjut Reza, tanya dan ingatkan yang bersangkutan. Pemesanan tidak dibatalkan.‎

Saat mengantar K3, pengemudi tidak menempuh rute yang gelap dan sunyi, betapa pun dengan alasan efisiensi waktu dan jarak.

"Layanan hanya diberikan oleh pengemudi yang telah memasang foto mereka pada aplikasi GoJek.‎ Seluruh standar layanan untuk konsumen umum (bukan K3) juga diberlakukan," tuturnya.

Idealnya semua hal di atas difasilitasi dengan aplikasi berfitur khusus K3. Hal ini untuk‎ memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi anak-anak. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi Permenhub Tak Mengatur Ojek Online


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler