Banyak Aspek Positif, UU Cipta Kerja Kini Didukung Berbagai Kalangan

Rabu, 25 November 2020 – 19:30 WIB
UU Cipta Kerja dinilai mensejahterakan masyarakat secara adil, makmur dan berkelanjutan. Ilustrasi. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat media sosial (Medsos) dari Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi mengungkapkan dukungan terhadap UU Cipta Kerja saat ini semakin menguat.

Ini terlihat di jagat media sosial Twitter di tengah tren penurunan percakapan tentang UU Cipta Kerja dalam beberapa hari terakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Tokoh FPI Nekat tak Penuhi Panggilan Polisi, Anies Tebar Ancaman, Jokowi dan Puan Dihina di TikTok

Bahkan, pada Selasa (24/11), tagar #IndonesiaProKerja bertengger di puncak trending topic Twitter selama lebih dari dua jam berturut-turut sejak pukul 06.00, dan masih bertahan di jajaran 10 besar hingga pukul 10.00 WIB.

Ismail mengatakan penguatan dukungan terhadap UU Cipta Kerja ini mengindikasikan keberhasilan strategi sosialisasi para pendukung undang-undang tersebut dalam menjaga konsistensi dan memainkan tagar-tagar yang lebih bervariasi di Twitter.

BACA JUGA: Pak Anies Sampaikan Kabar Gembira untuk Pengusaha Kakap, Ini Bukan Cipta Kerja

“Strategi ini bertolak belakang dari kelompok penentang yang timbul tenggelam dan monoton dalam memainkan tagar, sehingga dukungan netizen dari hari ke hari makin mengarah kepada UU Cipta Kerja,” terang Ismail Fahmi di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Konsolidasi di kalangan pendukung UU Cipta Kerja juga lebih kuat dibandingkan dengan masa-masa awal pengesahan UU Cipta Kerja.

BACA JUGA: Sektor Pariwisata sangat Diuntungkan dengan UU Cipta Kerja, Ini Penjelasannya

Menurut Ismail, ini terlihat dari makin banyaknya unsur akademisi dan masyarakat sipil yang secara terbuka menyatakan dukungan atau berbicara tentang aspek-aspek positif dari UU Cipta Kerja.

“Awalnya, dukungan terhadap UU Cipta Kerja didominasi oleh pejabat pemerintah. Belakangan, makin banyak akademisi dan masyarakat sipil yang berargumen mendukung UU Cipta Kerja, termasuk dari lembaga-lembaga think tank terkemuka,” ujarnya.

Saat ini, pendiri Drone Emprit menemukan tren penurunan narasi dari penolakan UU Cipta Kerja di medsos.

Pemerintah pun telah memanfaatkan beragam platform untuk merespons penolakan publik dalam menyosialisasikan UU Omnibus law.

Misalnya dengan membuat kontra narasi, tagar-tagar yang menunjukkan manfaat UU Ciptaker, menampilkan infografis, dan video.

"Platform media sosial terbukti menjadi kanal penting bagi pemerintah untuk mensosialisasikan UU Ciptaker dan membangun kontra narasi terhadap penolakan yang dilakukan oleh publik. Narasi ini jika dilakukan secara konsisten dan terus menerus, akan mampu membangun opini publik," pungkasnya. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler