Banyak Banget Hakim di Jatim Diadukan ke KY, Berapa Kategori Hitam?

Senin, 27 September 2021 – 08:44 WIB
Ilustrasi - Palu Hakim (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata menyebut jumlah hakim di Jawa Timur (Jatim) yang diadukan oleh masyarakat dalam dugaan pelanggaran kode etik.

Mukti Fajar mengatakan KY telah menerima aduan pelanggaran kode etik kehakiman yang diduga dilakukan oleh sedikitnya 150 hakim di Jatim.

BACA JUGA: Khofifah: Alhamdulillah, 100 Persen Wilayah Jatim Zona Kuning

Jumlah tersebut merupakan terbanyak kedua setelah DKI Jakarta.

"Kami telah bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Kejaksaan, Kepolisian dan KPK untuk meningkatkan pengawasan dan supervisi," kata Mukti Fajar saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka Edukasi Publik Tugas dan Fungsi Komisi Yudisial di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (26/9).

BACA JUGA: Komisi III Pilih 7 Calon Hakim Agung, Herman Herry Bilang Begini

Mukti Fajar mengakui tidak mudah bagi KY menemukan bukti-bukti pelanggaran kode etik hakim sebagaimana aduan masyarakat.

Pasalnya, kata Mukti, pola dan modus operandi yang digunakan lebih canggih. "Permainanya memang canggih, jadi untuk mencari bukti memang sulit," ujarnya.

BACA JUGA: Menurut Dokter Boyke Aktivitas Ini Bikin Anu Pria Loyo, Mengecil, Manyun

Jika bukti-bukti pelanggaran kode etik ditemukan, Mukti Fajar memastikan oknum hakim nakal atau diistilahkan sebagai hakim hitam ini akan di sanksi berat.

Komitmen itu bahkan menjadi pakta integritas yang disepakati dalam bentuk nota kesepahaman antara KY dengan Mahkamah Agung.

"Nah, yang hitam-hitam ini kami sudah sepakat dengan MA untuk dihabisi," katanya.

Istilah hakim hitam biasa digunakan KY untuk mencirikan hakim nakal yang bisa atau mudah disuap. Hakim hitam adalah hakim yang selalu mempermainkan peradilan.

Hakim putih dikonotasikan untuk hakim yang punya idealisme dan bertindak lurus dalam menegakkan keadilan, dan tak pernah tergoda dengan apa pun.

Hakim abu-abu adalah hakim yang kondisional, kadang bisa dimainkan, terkadang tidak.

Mukti Fajar mengatakan hakim abu-abu masih bisa dibina untuk menjadi hakim putih.

Berapa jumlah hakim hitam? Mukti Fajar mengatakan jenis hakim hitam jumlahnya sedikit.

Dia mengatakan untuk tahun ini ada 4 hakim yang masuk kategori hitam.

Mukti tidak menampik masih ada hakim yang nakal, mudah disuap, dan mempermainkan peradilan.

"Kita (KY) tidak menutup mata banyak kasus hakim itu ditekan sana sini, disuap sana sini," kata Mukti Fajar. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler