jpnn.com, JAYAPURA - Kerusuhan yang terjadi di Dekai, Ibu Kota Kabupaten Yahukimo mengakibatkan 22 rumah toko dan perkantoran dibakar massa.
Menurut Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani, kerusuhan terjadi pada Selasa (15/3) lalu.
BACA JUGA: 3 Hal Penyebab Terorisme dan Radikalisme Masih Ada
Kombes Faizal menyebut dua kantor yang dibakar yaitu Kominfo serta kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Memang yang dibakar dan dirusak sebagian besar ruko," kata Faizal.
Menurutnya, kasus kerusuhan saat ini sudah ditangani Polres Yahukimo yang dibantu Satgas Damai Cartenz.
BACA JUGA: Hasil Survei: Elektabilitas Airlangga Mengalahkan 2 Tokoh ini
Terkait tersangka, penyidik baru menetapkan satu orang sebagai tersangka.
"Memang baru satu orang yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka yakni L," katanya.
Untuk tersangka L, penyidik sudah punya cukup bukti sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Yahukimo di Dekai.
"Tidak mudah menetapkan seseorang sebagai tersangka karena penyidik baru akan menetapkan seseorang sebagai tersangka setelah bukti yang dimiliki cukup," katanya.
Aksi demo penolakan pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) yang terjadi, Selasa (15/3), berlangsung anarkis.
BACA JUGA: Irjen Mathius Fakhiri Tuding Kelompok Ini Provokator Kerusuhan
Para pendemo melakukan aksi pembakaran dan pelemparan terhadap sejumlah bangunan, termasuk kantor Kominfo Yahukimo yang halamannya menjadi tempat pendemo berorasi.
Akibatnya, dua warga meninggal, dua terluka akibat terkena tembakan dan dua anggota Polri mengalami luka.
Warga yang meninggal dunia yaitu Yakob Dell (30) dan Erson Weibsa (20).
Dua orang yang luka tembak yaitu Itos Itlay dan Lucky Kobak serta dua anggota Polres Yahukimo dilaporkan terluka, salah satunya Briptu Muhammad Aldi.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang