jpnn.com, JAKARTA - Petisi agar Jerinx SID dibebaskan makin mendapat banyak dukungan dari masyarakat.
Dari pantauan jpnn.com pada Jumat (14/8) pagi, telah terdapat lebih dari 80 ribu orang menandatangani petisi berjudul "Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Lenyedot Uang Rakyat" itu.
BACA JUGA: Jerinx Terancam 6 Tahun Penjara, dr Tirta: Yo Pie, Saya Mumet
Petisi yang menyuarakan agar Jerinx SID dibebaskan dibuat oleh Persadha Nusantara di situs change.org.
"Jika hanya karena cuitan kata kacung Jerinx ditahan, maka masyarakat juga meminta keadilan hukum, agar seluruh kacung-kacung penilep uang rakyat dipenjara. Tidak ada lagi diskriminasi hukum, di mana pembela rakyat ditahan namun kacung sesungguhnya masih berkeliaran di Tanah Air," ungkap Persadha Nusantara, Kamis (13/8).
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Sebut Kasus Anji dan Jerinx Pelajaran Bagi Masyarakat
Seperti diketahui, Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (ID).
Drummer Superman Is Dead (SID) itu dilaporkan terkait posting-annya yang menulis 'IDI Kacung WHO' lewat akun Instagram miliknya.
BACA JUGA: JPU Beber Kelakuan RH Membuat Video Lagu Aisyah yang Membuat Umat Islam Marah
Menurut pihak kepolisian, Jerinx SID ditahan sejak Rabu, 12 Agustus 2020 sore.
Sejak ditahan, dukungan terus mengalir untuk Jerinx SID.
Para musisi dan netizen menyuarakan tagar #BebaskanJRXSID di media sosial.
Sebab banyak netizen yang menilai apa yang ditulis Jerinx SID hanya kritik untuk IDI. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra