jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mencari solusi terkait persoalan banyaknya calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang tidak lulus tes.
“Kami buat skenario yang dilaporkan ke presiden. Bapak Presiden perintahkan kepada kami, kaji terkait beberapa kemungkinan apakah itu perankingan atau seperti yang lain,” kata Menteri Anas di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Senin (12/6).
BACA JUGA: Seleksi CPNS & PPPK 2023, Menteri Anas: Ada Komplain, Masa Honorer Terus yang Diurus
Menteri Anas menjelaskan bahwa berdasar hasil seleksi PPPK pada Maret 2023 lalu, banyak sekali peserta yang tak lulus tes. Dia mencontohkan untuk tingkat kelulusan PPPK dosen, hanya 31 persen.
Menurut dia, minimnya peserta yang lulus kemungkinan karena tingginya “passing grade” atau nilai ambang batas yang diajukan instansi pembina, atau karena banyaknya peserta tes yang tidak menguasai kompetensi teknis sesuai syarat.
BACA JUGA: Minta Formasi PPPK, Honorer Tendik Melobi Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, DPR, Semangat!
“Banyak sekali yang tidak lulus bahkan tingkat kelulusan PPPK dosen itu total hanya 31 persen. Berarti ini soal passing grade yang diajukan isntansi pembina yang tinggi atau kompetensi teknis banyak yang tidak bisa mereka kerjakan,” ujarnya.
Menteri Anas mencontohkan untuk pranata komputer, calon PPPK yang diterima hanya tiga persen dari total 10 ribu pendaftar.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kuota CPNS & PPPK 2023 Lumayan Banyak, Guru Berapa? Simak Perinciannya
Padahal, banyak dari peserta tes sudah mengabdi kepada pemerintah selama 10 tahun - 15 tahun.
“Ini bisa karena soalnya, atau karena SDM-nya, sementara mereka sudah mengabdi ada yang sudah 15 tahun - 10 tahun, ini banyak yang usul ke kami, banyak afirmasi,” ujar Menteri Anas.
Sebelumnya, Menteri Anas meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dalam seleksi PPPK. Hal itu menyusul banyaknya masukan melalui media sosial maupun secara langsung kepada KemenPAN-RB terkait passing grade yang ditetapkan masing-masing instansi pembina.
“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kami sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi. Kedua, kami akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar ke depan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada. Karena tentu Kementerian PAN-RB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Azwar pada Mei 2023.
Azwar mengatakan berdasarkan reformulasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN, dan kini sedang dimatangkan, nantinya bisa diputuskan adanya potensi afirmasi bagi penentuan ambang batas seleksi PPPK.
“Jadi, berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kami bahas, tetapi tentu Kementerian PAN-RB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” pungkas Menteri Anas. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi