Banyak Digugat, UU Sisdiknas Harus Direvisi

Minggu, 30 Juni 2013 – 16:18 WIB
JAKARTA - Karena sering didugat oleh organisasi masyarakat dan guru, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak pemerintah merevisi UU nomor 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).

Ketua PB PGRI Sulistyo mengatakan, revisi UU Sisdiknas ini menjadi salah satu agenda penting Kongres PGRI ke 21 yang akan dihadiri sekitar 10.000 guru dan dibuka secara resmi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Rabu (3/7) mendatang. UU tersebut harus segera diubah karena sudah tidak relevan dengan kondisi pendidikan saat ini.

"Kita ingin melihat regulasi pendidikan berupa UU Sisdiknas diperbaiki karena beberapa pasal di dalamnya sudah digugat dan dihapuskan oleh MM (Mahkamah konstitusi)," kata Sulistyo di gedung Guru, Jakarta Pusat, Minggu (30/6).

Dikatakan Sulistyo, PGRI memandang persoalan guru saat ini sangat rumit, banyak dan beragam. Namun hingga kini tidka ada tanda-tanda akan diselesaikan oleh pemerintah. Sebut saja soal peningkatan profesionalisme guru, kesejahteraan hingga perlindungan terhadap guru.

Diakuinya, guru PNS kesejahteraannya relatif bagus meski belum tetap dan permanen. Persoalan berikutnya perlu dibahas pada tataran yang harus diperjuangkan keras adalah soal nasib guru dalam otonomi.

"Kami lakukan survei dan kajian. Berdasarkan laporan dan pengamatan saat berkeliling ke 33 provinsi dalam otonomi perkembangan pendidikan cukup mengkhawatirkan. Tema ini melahirkan berbagai persoalan yang akan kami bahas di kongres besok," jelasnya.

Menurut anggota DPD RI asal Jawa Tengah itu, desentralisasi pendidikan sudah lama diusulkan PGRI akan dikaji ulang. Bahkan pada tahun 2011 Presiden SBY sudah meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengkajinya. Tapi sampai kini tidak ada kejelasan.

"Mudah-mudahan Presiden dengar karena akan buka kongres (PGRI), soal tunjangan profesi belum bisa dibayarkan, sebagian besar, seperti di Klaten, ini sudah bulan juli. Lalu sertifikasi guru belum jelas kapan dilakukan," tegasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Bahasa Indonesia Diuji Kemahirannya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler