Banyak Guru dan Siswa Sudah Menikmati Subsidi Kuota Internet

Jumat, 09 Oktober 2020 – 13:14 WIB
Siswa juga mendapatkan subsidi kuota internet selama menjalani Pendidikan Jarak Jauh alias PJJ. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Subsidi kuota internet dari pemerintah bagi guru dan siswa sudah banyak yang disalurkan.

Data Kemendikbud mencatatkan kuota data internet yang sudah disalurkan pada tahap satu dan dua September, sebanyak 27.305.495 nomor telepon selular (ponsel) pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Terima Subsidi Kuota Internet, Guru Honorer Bersukacita

Penyaluran itj terus berlanjut hingga seluruh guru dan siswa yang tercatat nomor ponselnya di Dapodik menerima.

Said Syamsul Bahri, guru SMP Negeri 13 Pekanbaru, Riau, mengungkapkan seluruh tenaga pendidik di sekolahnya sudah menerima subsidi kuota tersebut. Sedangkan siswa baru sebagian yang menerima.

BACA JUGA: Resmi Bangkrut, Thai Airways Banting Setir Jualan Gorengan

"Untuk guru baik PNS maupun honorer sudah terima. Siswa masih sebagian yang belum tetapi kami selalu pantau perkembangannya," kata Syamsul kepada JPNN.com, Jumat (9/10).

Pemantauan penyaluran kuota internet dari Kemendikbud, kata Syamsul, menggunakan grup WhatsApp dan di bawah pengawasan kepala sekolah.

BACA JUGA: Kemendikbud Pastikan Semua Guru dan Siswa Mendapat Subsidi Kuota Internet

Setiap wali kelas rutin menanyakan kepada siswanya siapa saja yang sudah dapat dan mana yang belum. Kemudian dilaporkan kepada kepala sekolah.

"Sampai hari ini makin banyak siswa yang sudah menerima subsidi kuota internet sebesar 35 GB," ujarnya.

Titi Purwaningsih, guru wali kelas II di SDN 1 Wanacipta Banjarnegara juga mengaku tenang karena sudah menerima bantuan kuota internet 42 GB.

Menurut dia, belum semua guru dan siswa yang menerima bantuan kuota internet.

"Masih belum semuanya sih tapi kan sudah diinformasikan bertahap terimanya jadi enggak ada yang sampai protes," terang Titi.

Menurutnya, peran kepala sekolah dan guru sangat penting untuk menyampaikan informasi penyaluran bantuan kuota internet tersebut.

Hal itu untuk menghindari kecemburuan di kalangan orang tua.

"Kayak saya kan mengajar di kelas II. Nah, handphone rerata dipegang wali murid. Biar tidak terjadi kesalahpahaman, kami informasikan kalau penyaluran subsidi kuota internet ini secara bertahap dan semuanya pasti dapat kecuali nomor yang didaftarkan tidak valid," terang Titi yang tengah mengambil pendidkan Pascasarjana itu.

Sedangkan Aenurrofiq Abdiwibowo, guru honorer di SDN Karangjati 01, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, mengaku belum menerima subsidi kuota internet 42 GB.

Namun, sebagian guru dan siswanya sudah menerima bantuan kuota internet.

"Saya sih belum dapat, lagi menunggu giliran. Kepala sekolah sih informasikan yang belum dapat bantuan kuota internet September akan dapat double bulan ini. Jadi intinya, jatah empat bulan itu enggak akan dikurangi," ungkapnya.

Bagi Aenurrofiq, subsidi kuota internet sangat penting karena dalam masa pandemi COVID-19, pembelajaran jarak jauh (PJJ) jadi alternatif paling aman untuk guru dan siswa.

Secara terpisah Plt Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Hasan Chabibie mengungkapkan, pihaknya terus berupaya melakukan proses verifikasi dan validasi, agar bantuan kuota internet tersalurkan ke seluruh nomor penerima bantuan.

Kemendikbud bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk para operator seluler, untuk sama-sama terlibat dalam bantuan kuota data internet para pendidik dan peserta didik ini. 

"Kami meminta agar seluruh pihak dapat memberikan layanan terbaik untuk anak-anak didik agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik meski sedang menghadapi pandemi,” ujar Hasan.

Subsidi kuota dialokasikan selama empat bulan yaitu dari September hingga Desember 2020.

Tahapan penyaluran bantuan kuota data internet tersebut akan dilaksanakan selama dua tahap setiap bulan.

Tahap I dilaksanakan setiap tanggal 22 sampai 24. Sedangkan untuk tahap II dilaksanakan setiap tanggal 28 sampai tanggal 30.

Skema itu akan terus berlangsung hingga bulan Desember mendatang.

Untuk penyaluran pada September, tahap I telah selesai dilaksanakan pada tanggal 22-24 September 2020 lalu.

Khusus untuk penyaluran pada November dan Desember 2020, akan disalurkan sekaligus pada November.

“Untuk kebijakan bantuan kuota data internet, kami bersama dengan pihak terkait yaitu Kementerian Keuangan telah menganggarkan sekitar Rp 7,2 triliun yang akan dialokasikan dari September hingga Desember 2020," tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler