Terima Subsidi Kuota Internet, Guru Honorer Bersukacita

Rabu, 07 Oktober 2020 – 11:20 WIB
Ilustrasi guru honorer madrasah. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan subsidi kuota internet bagi siswa dan guru di masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berdampak besar pada kegiatan belajar mengajar.

Seperti yang dirasakan Dudi Abdullah, guru honorer di SD Negeri 3 Padaasih, Kabupaten Bandung Barat.

BACA JUGA: Ini Syarat Mudah Dapatkan Bantuan Kuota Data Internet

Dengan gaji yang tidak seberapa, beban kuota pulsa selama PJJ di masa pandemi COVId-19 memang sangat terasa.

Dudi harus melaksanakan pembelajaran lewat Google meet atau mencari bahan materi lewat YouTube. Namun, masalah Dudi kini terselesaikan karena sejak September 2020 dia mendapatkan subsidi kuota internet 42 GB.

BACA JUGA: Kemendikbud Pastikan Bantuan Kuota Internet Tidak Berbentuk Nomor Perdana

"Alhamdulillah, terima kasih Kemendikbud yang sudah mengerti kondisi pendidik dan peserta didik," kata Dudi kepada JPNN.com, Rabu (7/10).

Dia mengungkapkan, bantuan tersebut sangat berguna bagi siswa dan guru. Yang menggembirakan seluruh siswa dan guru, di mana Dudi mengajar, sudah mendapatkan bantuan kuota tersebut.

BACA JUGA: UU Cipta Kerja Pangkas Pesangon jadi 25 Kali Upah, Begini Penjelasan Hergun

Untuk siswa mendapatkan 35 GB dan guru 42 GB per bulan. Bantuan kuota internet itu diberikan Kemendikbud empat bulan sejak September sampai Desember 2020.

"Saya apresiasi kepada pemerintah dalam hal ini Kemendikbud yang telah memberikan bantuan kuota internet baik untuk siswa maupun untuk guru karena bisa membantu kegiatan pembelajaran daring di masa pandemi ini," ucapnya.

Dia berharap semoga pembelajaran kembali normal seperti biasa. Sebab, peran guru sangat berarti tidak bisa digantikan oleh peran internet.

Kegembiraan juga diungkapkan Nurbaitih. Guru honorer salah satu SD negeri di kawasan Cipinang Melayu, DKI Jakarta ini sangat gembira sudah mendapatkan bantuan kuota internet.

Apalagi bantuan ini tidak mengenal status siswa dan guru. Mau guru PNS atau honorer, siswa dari keluarga mampu atau ekonomi lemah, semuanya dapat subsidi kuota.

"Ini kebijakan yang sangat pro rakyat. Insan pendidikan sangat berterima kasih. Saya sangat berterima kasih karena bisa memberikan pelayanan kepada siswa dengan tenang tanpa memikirkan beban kuota lagi," tandasnya. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler