Banyak Guru Diduga Manipulasi Data PTK

Rabu, 17 April 2019 – 00:14 WIB
Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Muncul dugaan banyak guru yang memanipulasi data Penelitian Tindakan Kelas (PTK) atau karya ilmiah, yang merupakan komponen penting untuk kenaikan pangkat dan jabatan.

Dinas Pendidikan Sulsel mengendus adanya kejanggalan dari beberapa usulan penelitian tindakan kelas (PTK) guru SMA dan SMK. Diduga kuat, PTK atau karya ilmiah yang disetorkan ke tim penilai, palsu.

BACA JUGA: Prabowo: Bangsa jadi Lemah jika Guru Ajari Murid menjadi Penakut

Untuk mengungkap itu, Disdik Sulsel mulai menelisik berkas-berkas yang masuk. Khususnya PTK yang dianggap palsu.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo mengaku kaget dengan adanya temuan tersebut. Padahal PTK merupakan karya ilmiah guru. Salah satu persyaratan wajib dalam akumulasi kredit kenaikan pangkat jabatan fungsional. Tetapi, banyak yang palsu.

BACA JUGA: Peter Tabichi, Guru Terbaik Dunia dari Kenya

“Saya juga kaget. Ini mesti diberantas. Harus ada tindakan tegas kalau begini. Jangan sampai ini menjadi kebiasaan guru-guru kita nantinya,” tegas adik mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo itu kepada FAJAR (Jawa Pos Group).

Sanksi tegas pun tak segan diberikan pada guru yang terbukti membuat PTK palsu. Menurutnya di beberapa wilayah, ada yang bahkan memberi sanksi penurunan pangkat. Padahal karya ini hanya berupa laporan tata cara belajar mengajar hingga laporan kondisi kelas secara keseluruhan.

BACA JUGA: Wahai Guru, Ternyata KPK Tak Pernah Melarang Pemda Anggarkan TPP

"Mestinya naik pangkatlah secara bermartabat. Kami fokus untuk berantas PTK palsu yang seperti ini. Tidak ada lagi manipulasi," tegas pria yang akrab disapa None tersebut.

Kepala SMKN 6 Makassar, Amar Bachti mengatakan, PTK memang menjadi komponen penting untuk kenaikan pangkat guru. Ada angka kredit kumulatif dari setiap komponen penilaian kenaikan pangkat, dari tim Disdik Sulsel.

BACA JUGA: Kelemahan Sistem Zonasi PPDB 2019

PTK biasanya disusun setiap tahun, bergantung periode pengusulan kenaikan pangkat. "Setiap tahun dua kali periode pengusulan. April dan Oktober," ungkapnya kepada FAJAR (Jawa Pos Group).

Soal PTK palsu, ia enggan mengomentari hal tersebut. "Itu mudah ketahuan dikarenakan akan ditelaah tim dari Disdik Sulsel sebelum pengusulan kenaikan pangkat jabatan fungsional ke BKD Sulsel dan BKN," jelasnya.

Ketua PGRI Sulsel Prof Wasir Thalib menyatakan sebetulnya tak setuju dengan adanya persyaratan PTK sebagai salah satu syarat naik pangkat. Ia menganggap hal itu memberatkan dan bukan merupakan tugas pokok guru.

Apalagi khusus mereka yang sudah berumur. Pelatihan untuk PTK yang merupakan komponen karya ilmiah tak mereka dapatkan. Berbeda dengan guru yang sekarang akan terangkat.

"Janganlah itu menjadi persyaratan. Kalau PTK jadi persyaratan utama, pasti tidak ada yang naik pangkat. Akan tertahan semua," ungkapnya.

Menurutnya, khusus mereka yang tak bisa membuatnya cukup diberi kenaikan pangkat otomatis. "Ada tujuh tugas guru dan tak ada tugas mereka untuk membuat karya ilmiah. Berbeda dengan dosen," tambahnya. (and)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seolah Sejahterakan Guru, Padahal Nasib Honorer Menyedihkan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler