Banyak Guru Pensiun, Pendaftaran PPPK 2024 Belum Jelas, Heran deh

Senin, 05 Agustus 2024 – 07:05 WIB
Guru honorer mengajar di dalam kelas. Kapan jadwal pendaftaran PPPK 2024? Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SEMARANG – Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 memberikan tenggat waktu penataan pegawai non-ASN yang berkaitan dengan pengangkatan honorer jadi PPPK pada Desember 2024.

Namun, hingga masuk pekan kedua Agustus ini, belum ada jadwal pendaftaran PPPK 2024.

BACA JUGA: Pelamar CPNS 2024 & PPPK Sudah Bikin Akun SSCASN? Deputi BKN Beri Info Penting

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah pun berteriak lantang.

Ketua PGRI Jateng Muhdi mengingatkan pemerintah untuk segera menyelesaikan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Sudah Dibuka? Honorer kok Bisa Bikin Akun SSCASN

Pasalnya, jumlah guru di Jateng yang akan masuk usia pensiun cukup besar.

"Saat ini, PPPK belum selesai. Di tingkat kabupaten yang sebenarnya sudah selesai atau terpenuhi pada waktu lalu, sudah dihadapkan pada tingkat pensiun yang besar," kata Muhdi di sela Konferensi Provinsi (Konprov) PGRI Jateng Masa Bhakti XXIII Tahun 2024 yang berlangsung di Balairung Universitas PGRI Semarang (Upgris), Minggu (4/8).

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2024 Minggu Ketiga Agustus, PPPK Belum Ada Petunjuk

Dia mendesak pemerintah memikirkan nasib guru P1, yang di Jateng jumlahnya masih cukup banyak.

Guru P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas, tetapi belum memperoleh formasi.

Muhdi khawatir, jika pengangkatan guru honorer menjadi PPPK tidak segera dituntaskan, kasus di Jakarta terjadi di daerah-daerah lain.

"Di kabupaten/kota terus memanfaatkan momentum ini agar jangan sampai terjadi seperti di Jakarta, ada cleansing (pembersihan atau pemberhentian guru honorer, red.)," kata mantan Rektor Upgris itu.

"Karena itu bisa terjadi nanti. Karena akhirnya kalau tidak ada guru maka sekolah akan mengangkat juga akhirnya. Kalau itu dilarang pada waktunya akan jadi masalah. Makanya, PPPK sebenarnya salah satu jalan terbaik," tambahnya.

Namun, diakuinya bahwa PPPK sebenarnya juga memiliki problem tersendiri, salah satunya masa kontrak yang selama ini dikeluhkan terlalu pendek. Rata-rata guru PPPK dikontrak dengan durasi lima tahun.

"Kami berharap sudah lah mereka dikontrak sampai 60 tahun (usia pensiun, red).”

“Kami sadar kalau memang ada pelanggaran (terhadap aturan disiplin ASN), mereka pasti diberikan sanksi dan itu sah-sah saja," katanya.

Muhdi menambahkan bahwa sebenarnya data guru yang akan pensiun sudah ada dan diketahui sehingga langkah pengisian kekosongan sudah bisa dilakukan jauh-jauh hari.

"Mestinya, yang tahun depan kosong kan ketahuan, misalnya pensiun. Maka, mesti tahun ini (guru penggantinya, red.) masuk," katanya.

Jika tidak dilakukan pengelolaan seperti itu, kata dia, maka persoalan lama akan terulang kembali, yakni membeludaknya guru honorer yang sedemikian banyak.

"Kalau tidak dilakukan, dimenej seperti itu maka nanti akan terjadi yang sudah, jumlah guru honorer banyak. Mereka harus diterima, padahal disadari seleksinya tidak begitu bagus, tetapi mereka kan sudah mengabdi," katanya.

Persoalan kesejahteraan guru, termasuk guru PPPK yang belum selesai itu menjadi salah satu bahasan dalam Konprov PGRI Jateng Masa Bhakti XXIII Tahun 2024.

Pada Konprov PGRI tersebut, Muhdi kembali terpilih sebagai Ketua PGRI Jateng secara aklamasi untuk periode lima tahun ke depan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler