Banyak Honorer K2 Belum Bisa Diangkat PPPK 2023, Adakah Jaminan Tuntas di 2024?

Kamis, 21 Desember 2023 – 12:59 WIB
Nety Lindyia, honorer K2 tenaga teknis salah satu kelurahan di kabupaten Ponorogo. Sudah 19 tahun Nety mengabdi dan tiga kali ikut tes CAT, tetapi selalu gagal jadi ASN PPPK. Foto dok. Nety for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Banyak honorer K2 belum bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada seleksi PPPK 2023.

Kondisi tersebut menimbulkan tanya apakah honorer K2 yang tersisa dan didominasi tenaga teknis administrasi itu akan dituntaskan pada 2024.

BACA JUGA: 1,6 Juta Honorer K2 Jadi Prioritas PPPK 2024, Pentolan K2 Surati Menteri Anas

"Alhamdulillah, cukup banyak honorer K2 guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis administrasi yang akan terakomodasi di PPPK 2023. Namun, yang tersisa juga banyak," kata Ajun, eks ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Ponorogo kepada JPNN.com, Kamis (21/12).

Dia mengaku menerima banyak laporan dari honorer K2. Setelah dia amati kebijakan pemerintah berupa pemberian 80 persen formasi untuk honorer belum bisa menuntaskan honorer K2.

BACA JUGA: Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Di Daerah Ini Sudah Antre 800 Guru

Sebab, cukup banyak yang melapor tidak bisa ikut tes, karena tempatnya bekerja tidak ada formasinya.

Dia mencontohkan, honorer K2 yang bekerja di rumah sakit terpaksa mendaftar di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

BACA JUGA: Honorer Galau, PTT Dobel Cemas, Semoga Hari Bahagia Segera Datang, Amin

"Itu karena kuota terbatas akhirnya tidak kebagian kuota dan hanya bisa memeriahkan tes saja," ucapnya.

Ajun heran dengan fenomena tenaga administrasi di rumah sakit alih profesi di pemadam kebakaran.

 Itu karena hanya Damkar yang memberikan formasi untuk honorer K2 tenaga teknis administrasi.

Mereka harus berebut formasi dengan honorer di Damkar, sehingga akhirnya banyak yang tidak terakomodasi.

"Miris sekali melihat kawan-kawan K2 menelan pil pahit terus. Formasi tidak ada, kuota sedikit, sedangkan usia tidak muda lagi, bahkan mau masuk pensiun," ucapnya.

Ajun masih teringat ketika mendengar curhatan Nety Lindyia, honorer K2 tenaga teknis salah satu kelurahan di kabupaten Ponorogo. Sudah 19 tahun Nety mengabdi dan tiga kali ikut tes CAT, tetapi selalu gagal menjadi ASN PPPK.

"Banyak honorer K2 yang bernasib sama seperti Nety. Berkali-kali ikut tes PPPK, selalu gagal karena formasinya sedikit. Tahun ini perankingan tetap gagal, karena kuotanya tidak sebanding dengan jumlah honorer K2," tuturnya.

Ada juga yang melapor tidak bisa ikut seleksi, padahal sudah mengabdi 23 tahun. 

Ketika pemerintah dan DPR RI menggolkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN di mana pada Pasal 66 mengamanatkan bahwa penuntasan honorer sampai 31 Desember 2024, menurut Ajun, juga belum tentu membuat honorer K2 selamat.

Bukan tidak mungkin penyelesaian honorer ini akan molor, mengingat kondisi keuangan yang cekak.

"Honorer yang sudah lulus PPPK saja masih banyak yang belum diangkat. Yang sudah diangkat pun gajinya belum diberikan. Yang dikasi gajinya pun tidak utuh alias dipotong beberapa bulan," bebernya.

Di sisi lain, Ajun menyayangkan mengapa kebijakan menuntaskan honorer hingga 2024 tidak dilakukan beberapa tahun lalu. Paling tidak ketika Presiden Jokowi memerintah di periode kedua.

Seandainya kebijakan itu dilakukan sejak awal dan bukan di tahun politik, maka masih banyak honorer K2 yang selamat. 

"Ini honorer K2 banyak yang sudah masuk usia pensiun. Kalaupun diangkat menjadi PPPK mereka tidak bisa menikmatinya lebih lama," sesalnya.

Dia menilai pemerintah tidak konsisten dalam membuat kebijakan. Pemerintah juga dianggap tidak melihat fakta di lapangan. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler