jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Ponorogo Ajun mengungkapkan rasa syukurnya. Ini setelah dia dinyatakan lulus seleksi PPPK nakes 2022.
Pengumuman hasil kelulusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Ponorogo memang sempat tertunda dari jadwal awal 28-29 Desember. Ajun dan kawan-kawannya sempat khawatir dengan penundaan jadwal tersebut.
BACA JUGA: Penjelasan BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Nakes 2022 Tidak Serentak, Ternyata
"Alhamdulillah, tadi malam habis magrib Pemkab Ponorogo akhirnya mengumumkan hasil seleksi PPPK nakes dan saya ranking ke-7," kata Ajun kepada JPNN.com, Minggu (1/1).
Dengan nada gembira dia menceritakan kalau di Kabupaten Ponorogo tersedia 25 formasi yang dibutuhkan RSUD tempatnya mengabdi.
BACA JUGA: Honorer K2 Bingung Hasil Seleksi PPPK Nakes 2022 Belum Muncul, Ada Masalah Apa?
Dari 25 formasi, yang diterima adalah lulusan D3 sebanyak 17 orang dan 8 peserta berijazah S1.
Yang membuatnya makin gembira, teman-temannya honorer K2 juga lulus. Ternyata kata Ajun, Pemkab Ponorogo mengutamakan honorer K2 nakes, apalagi jumlahnya memang tidak banyak lagi
BACA JUGA: Info Penting dari BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Nakes, Sabar ya
"Saya lega sekali, ini rezeki akhir tahun. Usaha saya tidak sia-sia, tahun lalu gagal, akhirnya PPPK 2022 lulus," ujarnya.
Namun, lanjut Ajun, ada beberapa honorer nakes yang protes karena tereliminasi oleh pelamar dari luar intansi. Sebab, ada tiga pelamar dari luar intansi mendapat afirmasi penuh 40 persen.
Namun, bukan honorer K2, tetapi non-K2 yang terdata di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) dengan afirmasi 15 persen diperkirakan tereliminasi dengan pelamar dari luar intansi.
"Kalau sesuai ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pelamar dari luar intansi, afirmasi menjadi tidak berlaku," tuturnya.
Dengan diumumkannya jadwal tersebut, Ajun mengaku lega karena tidak lama lagi proses pemberkasan NIP PPPK nakes.
Sesuai jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses pemberkasan NIP PPPK nakes dimulai 7 Januari 2023.
Karo Humas BKN Satya Pratama yang dikonfirmasi pada 31 Desember mengatakan sejauh ini belum ada perubahan jadwal pengadaan PPPK nakes, termasuk proses pemberkasan NIP.
Berikut ini jadwal pengadaan PPPK nakes 2022:
1. Pelaksanaan seleksi kompetensi, 6-20 Desember 2022
2. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan, 19-23 Desember 2022
3. Pengolahan nilai seleksi kompetensi, 11-27 Desember 2022
4. Pengumuman kelulusan, 28-29 Desember 2022
5. Masa sanggah, 29-31 Desember 2022
6. Jawab sanggah, 29 Desember 2022 - 4 Januari 2023
7. Pengumuman kelulusan pascasanggah, 5-6 Januari 2023
8. Pengisian DRH NIP PPPK, 7-31 Januari 2023
9. Usul penetapan NIP PPPK, 1-28 Februari 2023. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad