Honorer K2 Bingung Hasil Seleksi PPPK Nakes 2022 Belum Muncul, Ada Masalah Apa?

Kamis, 29 Desember 2022 – 20:20 WIB
Honorer K2 Bingung Hasil Seleksi PPPK Nakes 2022 Belum Muncul. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Ponorogo Ajun kebingungan. Pasalnya, sampai malam ini hasil seleksi PPPK nakes 2022 belum keluar.

Ajun mengaku sudah menanyakan langsung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo soal pengumuman kelulusan PPPK nakes. Jawabannya sekali tiga uang dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: Info Penting dari BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Nakes, Sabar ya

"Hasil seleksi PPPK nakes belum keluar dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).Tadi pagi saya juga ke BKPSDM, katanya tetap hari ini pengumumannya," terang Ajun kepada JPNN.com, Kamis (29/12).

Dia mengaku cukup lama di BKPSDM untuk menunggu pengumuman yang sebenarnya dijadwalkan dari 28-29 Desember. Sayangnya sampai dia kembali dan malam menjelang, belum ada hasilnya.

BACA JUGA: Besok Pengumuman Kelulusan Seleksi PPPK Nakes, Honorer K2 Takut Tidak Lolos Lagi

Ajun mengaku sangat tertekan. Dia khawatir jika hasilnya nanti malah mengecewakan. 

"Aduh, bagaimana ya, berat sekali menunggu pengumumannya. Ini sebenarnya ada masalah apakah," ujarnya.

BACA JUGA: 350 Nakes Ikut Seleksi PPPK, Wakil Bupati Natuna: Jangan Lupa Berdoa

Sehari sebelumnya (28/12) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengungkapkan belum ada perubahan jadwal. Posisinya masih tetap sama.

"Jadwalnya masih tetap sama, 28-29 Desember. Ditunggu saja," kata Satya kepada JPNN.com, Rabu (28/12).

Satya Pratama mengatakan nilai ambang batas atau passing grade yang berlaku pun berbeda dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dia memerinci nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan syarat surat tanda registrasi (STR) ialah 0. Tanpa syarat STR ialah 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450. 

Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. Nilai ambang batas seleksi kompetensi sosial kultural adalah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. 

"Nilai ambang batas seleksi kompetensi wawancara ialah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40, sehingga total nilai kumulatif maksimal 690," terangnya.

Berikut ini jadwal pengadaan PPPK nakes 2022:

1. Pelaksanaan seleksi kompetensi, 6-20 Desember 2022

2. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan, 19-23 Desember 2022

3. Pengolahan nilai seleksi kompetensi, 11-27 Desember 2022

4. Pengumuman kelulusan, 28-29 Desember 2022

5. Masa sanggah, 29-31 Desember 2022

6. Jawab sanggah, 29 Desember 2022 - 4 Januari 2023

7. Pengumuman kelulusan pascasanggah, 5-6 Januari 2023

8. Pengisian DRH NIP PPPK, 7-31 Januari 2023

9. Usul penetapan NIP PPPK, 1-28 Februari 2023. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler