Banyak Honorer K2 Tak Lulus Passing Grade PPPK Guru 2021, Nunik Gerak Cepat

Sabtu, 18 September 2021 – 07:38 WIB
Tiga pimpinan Perkumpulan Hononer K2 Indonesia Nunik Nugroho (berdiri), Titi Purwaningsih, Nur Baitih (jilbab putih) saat menunggu rapat Panja ASN yang bersifat tertutup, di Senayan,Senin (24/2). Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para honorer K2 yang tidak lulus passing grade PPPK guru 2021 masih terus berupaya bisa meraih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka berharap Komisi X DPR bisa mendesak Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk memberikan tambahan afirmasi khususnya untuk guru honorer K2.

BACA JUGA: Kondisi Stroke, Bu Imas Tetap Berjuang Tes PPPK Guru 2021, Semoga Mas Nadiem Tersentuh

"Walaupun sudah ditambahkan afirmasi 25 persen tetapi teman-teman honorer K2 belum memenuhi passing grade. Ini karena passing grade terlalu tinggi," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Nunik Nugroho kepada JPNN.com, Sabtu (18/9).

Nunik menyatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Komisi X DPR RI mengenai hasil tes PPPK guru 2021.

BACA JUGA: 5 Ketentuan Panselnas soal Seleksi PPPK Guru 2021, Poin 2 & 3 Menguntungkan Honorer

Dia menyebutkan banyak guru honorer K2 yang masa pengabdiannya panjang malah tidak bisa memenuhi passing grade yang ditentukan.

"Kami memohon Komisi X bisa mendorong Mas Nadiem untuk memberikan kebijakan agar kawan-kawan bisa lulus, sebagaimana niat pemerintah ingin menyelesaikan masalah honorer," tuturnya.

BACA JUGA: Mantan Teroris Soroti Kontroversi Pernyataan Letjen Dudung Kostrad, Seru!

Nunik mengungkapkan seharusnya honorer yang masa pengabdiannya di atas 15 tahun diberikan afirmasi kompetensi teknis 100 persen. Bukan malah afirmasi tersebut diberikan khusus peserta bersertifikat pendidik yang didominasi guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

Padahal, kata Nunik, belum tentu lulusan PPG fresh graduate bisa mengimplementasikan teori dengan baik.

"Pemerintah harus memberikan keadilan kepada guru honorer K2 yang rata-rata usianya tidak muda lagj," ucapnya.

Nunik mengatakan masalah honorer K2 yang tidak bisa memenuhi passing grade PPPK 2021 telah disampaikan kepada Komite III DPD RI dan Pansus DPD, Komisi X DPR RI dan Panja PGTKH.

Masalah tersebut juga disampaikan kepada Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril. (esy/jpnn)

 

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler