Banyak Honorer K2 Tidak Terdata, Bereskan yang Bodong Hingga ke Akarnya!

Kamis, 21 September 2023 – 09:25 WIB
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mendesak percepatan audit data honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengklaim bahwa banyak honorer yang sudah lama mengabdi, termasuk honorer K2, yang tidak masuk database tenaga non-ASN.

Hal tersbeut, kata Mardani Ali Sera, berpotensi menyebabkan banyak honorer K2 justru tidak diangkat jadi PPPK.

BACA JUGA: Wahai Honorer, Seleksi PPPK 2023 Superketat, 59 Ribu Formasi Guru untuk Pelamar Umum

Karena itu, Mardani mendorong pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mempercepat pendataan bagi pegawai honorer atau non-ASN.

Untuk kesekian kalinya, Mardani mengatakan banyak persoalan terkait pendataan tenaga honorer.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Honorer juga Pakai CAT, Jangan Tergiur Rayuan

Hal itu terbukti berdasar hasil sementara audit dan pengecekan data honorer, yang ternyata terdapat banyak sekali data non-ASN yang fiktif.

Atas dasar itu, Mardani meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah data honorer tersebut.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2023: Tidak Ada Passing Grade untuk Honorer

“Benahi urusan honorer hingga ke akarnya. Bersihkan data. Audit dengan seksama,” kata anggota Fraksi PKS DPR RI, dikutip dari Parlementaria, Selasa (19/9).

Dia mendorong percepatan audit data honorer penting, agar para honorer K2 yang sudah lama mengabdi bisa segera diangkat menjadi PPPK.

“Segera angkat honorer K2 yang sudah lama menunggu,” tegas Mardani, seperti dikutip dari situs resmi DPR RI.

Diketahui, pemerintah telah melakukan pendataan tenaga honorer di Indonesia. Hasil pendataan dan verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan jumlah yang terdata mencapai sebanyak 2,3 juta pegawai.

Diketahui, tenaga honorer K2 sendiri merupakan tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada 2010.

Namun, sampai saat ini masih ada sejumlah tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN.

“Pentingnya pendataan dan verifikasi adalah agar jangan sampai tenaga honorer yang memang betul-betul bekerja dan memiliki kapasitas, malah tergeser oleh oknum-oknum yang memanfaatkan kedekatan dengan pihak birokrasi,” kata Mardani.

Mardani mendesak pemerintah pusat mempercepat pendataan dan mendorong kepala daerah untuk mengirimkan jumlah tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan.

Terlebih, kata Mardani, kebanyakan pegawai honorer yang tidak terdaftar memiliki masa kerja cukup panjang.

"Mereka telah mengorbankan waktu, tenaga, dan dedikasi untuk melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab.”

“Namun, mereka masih harus berjuang untuk mendapatkan pengakuan yang layak atas pengabdiannya," kata Mardani. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler