Beruntung aksi protes warga urung dilaksanakan karena sekolah mempersilakan para siswa mengikuti ujian. Para orang tua dipersilakan mengurus administrasi tunggakan dan menyelesaikan kewajibannya.
Diperkirakan, total tagihan yang harus dibayar per siswa sebesar Rp 3 juta. "Kami juga mempertanyakan banyaknya pungutan yang dilakukan sekolah ke para siswa," kata salah seorang wali murid Ruslan kepada wartawan.
Para wali murid ini juga menyayangkan tindakan sekolah yang tidak mengundang mereka membahas tunggakan yang ada. Sekolah justru mengambil tindakan ekstrem untuk menyelesaikan masalah ini dengan melimpahkan semuanya ke siswa.
Kabar jika sekolah melarang siswa mengikuti ujian lantaran belum melunasi tunggakan, dibantah Wakakurikulum SMKN 1 Kuripan Suryadi. Saat itu mereka sengaja mengundang wali murid untuk mengetahui tagihan yang harus dilunasi mereka. "Kami tidak pernah melakukan pungutan liar karena semua dilakukan berdasarkan kesepakatan antara sekolah, komite, dan para wali murid," tangkisnya.
Mengenai pemberitahuan adanya kewajiban yang harus dilunasi wali murid, sebenarnya sudah disampaikan sekolah melalui surat. Kemungkinan surat yang dimaksud tidak disampaikan siswa ke orang tua mereka sehingga muncul miskomunikasi. (ida)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SMA Muhamadiyah Tahan Ijazah Siswa Miskin
Redaktur : Tim Redaksi