Menurut Nurmala, Andi Sanjaya merupakan anak ketiganya yang lulus dari SMA Muhammadyah 1 Sekayu empat bulan lalu. Tapi hingga sekarang sekarang belum menerima ijazah karena ditahan pihak sekolah. “Ijazah anak saya ditahan karena tidak mampu membayar uang administrasi sebesar Rp200 ribu sebagai syarat pengambilan ijazah,” bebernya.
Sebagai buruh cuci pakaian, lanjut Nurmala yang seorang janda ini, uang Rp200 ribu tentu sulit didapat. Karena sehari-hari dirinya harus menghidupi lima orang anak. “Bagi aku duet Rp200 ribu tu besak nian. Aku bae dapet gaji tiap bulan dari upah nyuci Rp 600 ribu. Belum lagi bayar kontrakan Rp300 ribu. Jadi dak biso nebus ijazah anakku,” tutur Nurmala yang mengaku sudah berbagai upaya dilakukan untuk menebus ijazah anaknya dengan cara menjual ayam peliharaan, tapi masih tidak cukup.
Untuk itu, Nurmala berharap pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dapat membantu untuk membuat kebijakan yang bisa membantu anaknya. “Tolong dibantu biar anak aku biso punyo ijazah untuk begawe,” katanya.
Kepala SMA Muhammadyah 1 Drs Said Kairil Asmi ketika dikonfirmasikan wartawan belum bisa berkomentar. Alasannya belum ada laporan dari stafnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muba Drs H Yusuf Amilin melalui Kabid Dikmen Drs Pakualamsyah ketika dihubungi mengatakan, berdasarkan kebijakan pemerintah dalam menyukseskan program pendidikan gratis sekolah negeri maupun swasta sudah diberikan surat edaran untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun terhadap siswa.
“Seperti menahan ijazah siswa jelas tidak dibenarkan dan terlalu luar biasa. Bila terbukti Diknas akan mencabut dana operasional sekolah yang bersangkutan,” tegas Pakualamsyah. (sid/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dia Cara Ikuti SNMPTN Gratis
Redaktur : Tim Redaksi