Banyak juga yang Daftar Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Jumlahnya Sebegini

Selasa, 16 November 2021 – 21:36 WIB
Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah pelamar untuk menjadi calon anggota Komisi pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) cukup banyak.

Data dari laman resmi Tim Seleksi KPU dan Bawaslu, https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id, menunjukkan jumlahnya mencapai 868 orang.

BACA JUGA: Buruan, Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Segera Ditutup

Perinciannya, 492 orang melamar sebagai calon anggota KPU, sementara 376 lainnya mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu periode 2022—2027.

Batas akhir pendaftaran hingga Senin (15/11) kemarin.

BACA JUGA: KPK Berpolitik Dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E? Begini Jawaban Ghufron

Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) mencermati partisipasi perempuan pada tahapan pendaftaran belum menyentuh angka 30 persen sebagaimana yang diperintahkan oleh undang-undang.

Wakil Direktur Eksekutif Puskapol UI Hurriyah saat audiensi dengan Tim Seleksi KPU/Bawaslu secara virtual, menyampaikan jumlah pelamar perempuan untuk anggota KPU periode 2022—2027 mencapai 27,6 persen.

BACA JUGA: 9 Tokoh Wanita ini Berpotensi Melaju Pilpres 2024, Ada Nama Ibu Negara

Kemudian pendaftar perempuan sebagai calon anggota Bawaslu sebanyak 25 persen.

"Ada gap cukup besar. Jumlah perempuan itu belum pernah mencapai 30 persen dari total pendaftar seleksi KPU RI dan Bawaslu RI," ujar Hurriyah ke anggota Tim Seleksi, Selasa (16/11).

Peneliti Senior Puskapol UI itu menyebutkan pada tahun 2012 jumlah pendaftar perempuan sebagai anggota KPU sebanyak 18,3 persen dari total pelamar 606 orang.

Sementara untuk calon anggota Bawaslu pendaftar perempuan mencapai 14,3 persen dari total 294 pelamar.

Pada tahun 2016, kata dia, jumlah pendaftar perempuan meningkat menjadi 29,2 persen untuk anggota KPU RI dari total 325 pelamar, sementara 26,4 persen dari total 239 pelamar anggota Bawaslu RI adalah perempuan.

Menurut Hurriyah, angka keterwakilan perempuan perlu menjadi perhatian.

Karena KPU dan Bawaslu RI sebagai penyelenggara pemilihan umum harus menjadi lembaga negara yang inklusif.

Lembaga negara dapat disebut inklusif, menurut dia, jika dapat menunjukkan antara lain partisipasi perempuan yang memadai secara kuantitas dan kualitas.

"Lembaga penyelenggara pemilu merupakan jantung pembuatan keputusan politik yang mengatur seleksi kepemimpinan negara secara jujur, adil, demokratis, dan berintegritas," kata Hurriyah.

Oleh karena itu, dia mendorong Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu RI Periode 2022—2027 menetapkan langkah-langkah serius dan sistematis sehingga ada peningkatan partisipasi perempuan pada lembaga penyelenggara pemilu.

Dia menyadari ada berbagai tantangan yang dihadapi oleh perempuan dalam proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu RI

Antara lain, sosialisasi pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu terhadap tokoh-tokoh perempuan yang potensial cukup kurang, sementara banyak pendaftar yang belum punya pengalaman cukup memenuhi persyaratan administratif.

Tidak hanya pada tahapan persyaratan administratif, tantangan lain yang dihadapi perempuan juga pada seleksi tertulis dan wawancara.

Hurriyah menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang berpotensi bias gender juga dapat merugikan posisi perempuan.

"Di tingkat daerah ini kelihatan sekali, misalnya ketika perempuan mendaftar, curhat yang kami terima, ketika mereka hamil, single mother (ibu tunggal), misalnya soal izin dari suami dan keluarga."

"Pertanyaan-pertanyaan yang lebih banyak dialamatkan kepada pelamar perempuan daripada laki-laki," kata Hurriyah.

Setelah pendaftaran ditutup Senin (15/11) kemarin, seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu digelar mulai hingga 7 Januari 2022.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler