Banyak Kasus "Prita" di Daerah

Selasa, 08 Desember 2009 – 15:02 WIB
Prita Mulyasari, Foto: Raka/Jawa Pos
JAKARTA- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menegaskan kasus yang menimpa Prita Mulyasari sangat banyak terjadi di daerahHanya saja, kasus itu tidak terekspose media sehingga tidak muncul dipermukaan.

"Banyak kasus yang sama terjadi di daerah, cuma tidak terekspose, cukup banyak

BACA JUGA: Pemberantasan Korupsi Harus jadi Budaya

Kerja wartawan yang bisa memunculkan kasus Prita bisa dijadikan gerakan bagi rakyat untuk mendapatkan keadilan," kata GKR Hemas saat menerima kunjungan Prita Mulyasari di Gedung DPD Senayan, Jakarta, Selasa (8/12).

Menurut Hemas, gerakan pengumpulan dana yang dilakukan  DPD  merupakan aksi simpati
"Pengumpulan dana ini bukan untuk mencari materi tetapi kita memberikan dukungan  moril agar negara memberikan  keadilan bagi rakyatnya," katanya.

I Wayan Sudirta, anggota DPD asal Bali mengatakan pengumpulan dana untuk Prita Mulyasari atas putusan Pengadilan Tinggi Banten yang mengharuskan membayar Rp204 juta oleh anggota DPD sudah mencapai Rp50 juta.

"Sementara baru Rp50 juta dan itu akan terus bertambah

BACA JUGA: Tiga Penganiaya JJ Rizal Resmi Tersangka

Jadi kami tidak mengumpulkan uang dalam bentuk koin, tapi kertas," kata I Wayan Sudirta.

I Wayan Sudirta sendiri yang berlatar belakang pengacara meyakini pemerintah mengetahui banyak rakyatnya mengalami seperti kasus Prita Mulyasari.

"Pemerintah sebetulnya tahu, keadilan itu hanya milik orang kaya saja, meski banyak hakim yang baik," ucapnya.

Meski dinilai orang-orang kaya saja yang bisa mendapat keadilan, namun Wayan berharap Prita mendapat keadilan dan mudah-mudahan lolos dari perkara yang menderanya
"Semoga lolos  dan tidak ada pengulangan kasus Prita di Indonesia," katanya.

Sementara itu, Prita Mulyasari yang mendapat dukungan dari DPD mengucapkan terima kasih yang mendalam termasuk gerakan koin keadilan yang dilakukan oleh masyarakat.

Prita mengaku sejak diperkarakan  selama 1,5 tahun dengan Rumah Sakit Omni International atas keluhan pelayanan yang ditulisnya di surat elektronik, banyak masyarakat yang mendatanginya untuk bertanya soal pemecahan hukum.

"Banyak yang bertanya untuk bisa mendapatkan solusi, tapi saya jawab, saya juga tidak thau karena saya juga masih berproses," katanya.(awa/JPNN)

BACA JUGA: Polda Kerahkan 13 Ribu Personel

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompak: Good Bye Panitia Angket Century!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler