jpnn.com - JAKARTA - Nasib siswi magang inisial PAR (17), yang melaporkan oknum pegawai Suku Dinas Pariwisata Wali Kota Jakarta Pusat, atas tuduhan pemerkosaan, hingga kini masih belum jelas juntrungnya.
Sebab, dalam kasus ini ditemukan banyak kejanggalan karena keterangan antara pelapor, saksi, dan terlapor, berbeda satu sama lain.
BACA JUGA: Pengamat: Ahok Sedang Memainkan Strategi Perang Palsu
Pengacara PAR, Habert Aritonang mengatakan, polisi akan mempertemukan kliennya dan tiga orang oknum Sudin Pariwisata, hari ini, Selasa (9/8).
Tujuannya, untuk memastikan kebenaran laporan yang dibuat siswi SMK itu.
BACA JUGA: Mau Naik Bajaj Gas Gratis Seminggu? Cek di Sini Lokasinya..
"Kan selama ini masih katanya-katanya. Nah dari pertemuan antara terlapor dan pelapor ini akan dilihat mana yang benar," ujar Harbert saat dikonfirmasi.
Diharapkan, dengan pertemuan antara pelapor dan terlapor bisa segera menemukan titik terang.
BACA JUGA: Pak Ahok..Ini Ada Permintaan dari Fadli Zon
"Kami dan pihak kepolisian mau tahu, sebenarnya apa yang terjadi. Apa berbuat apa, kami mau tahu itu," tandas Habert. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi Magang Mengaku Dicabuli PNS Pemda DKI, Jangan-Jangan...
Redaktur : Tim Redaksi