Dia juga menyesalkan, aturan penggunaan lahan di daerah sering bertabrakan dengan aturan di pusat. Karenanya, Herman mengingatkan, izin yang dikeluarkan pemerintah daerah jangan sampai bertabrakan dengan pemerintah pusat, "Tata ruang yang disahkan seolah-olah mereka yang di daerah benar," kata Herman, kepada wartawan, Kamis (30/8), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Ia menjelaskan, untuk kawasan hutan idealnya 30 persen dari sungai dan pulau. "Itu secara proporsional," kata Herman.
Ketua DPP Partai Demokrat, itu menambahkan, pihaknya akan memanggil Menteri serta Direktur Jendral Kehutanan dalam waktu dekat. Hal itu untuk meminta penjelasan terkait maraknya pemutihan lahan hutan dan bagaimana mengatasi tumpang tindih pengeluaran izin. "Pekan depan kita panggil," tegas Herman. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Daerah Dinilai Ganjal Reformasi Birokrasi
Redaktur : Tim Redaksi