Banyak Kursi DPRD Terancam Kosong

Kamis, 04 Juli 2013 – 19:36 WIB
JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Buruh, Sonny Pudjisasono, menyatakan 192 anggota DPRD yang berasal Partai Buruh di seluruh Indonesia sangat resah atas surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

Kegelisahan tersebut menurutnya diungkapkan dengan menyatakan siap datang ke Jakarta dalam waktu dekat guna meminta penjelasan langsung dari mendagri. Akan dipertanyakan, mengapa mendagri sampai mengeluarkan surat edaran nomor 161 tertanggal 24 Juni lalu.

Dimana dalam salah satu poinnya meminta Ketua DPRD segera mengirimkan surat kepada Gubenur, Bupati dan Wali Kota untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD dari partai politik non peserta Pemilu 2014 yang mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari partai lain.

Dan apabila dalam 14 hari tidak tidak direspon, maka Ketua DPRD dapat segera melaksanakan PAW, tanpa perlu ada pengganti.

“Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) sudah menelepon saya. Mereka juga menyikapi hal yang sama. Bayangkan, dipaksa PAW tanpa mematuhi undang-undang tanpa ada pengganti. Tentu akan terjadi ribuan kekosongan anggota DPRD di seluruh Indonesia,” katanya.

Karena dari 34 parpol peserta pemilu 2009 lalu, hanya 11 parpol yang dapat mengikuti Pemilu 2014. Sementara 23 parpol lainnya dinyatakan tidak lolos, sementara mayoritas anggota DPRD-nya diketahui kembali menjadi caleg lewat parpol lain.

“Nah kalau disuruh mencari pengganti, berdasarkan undang-undang yang berhak itu kan nama di urutan bawah anggota DPRD dimaksud. Sekarang kan tidak mudah karena waktunya sudah sangat singkat. Belum lagi kita tidak tahu nama-nama tersebut berada atau sudah mencalonkan diri kembali sebagai caleg lewat partai lain. Nah kalau sampai kosong (tidak ada pengganti,red), bagaimana mengenai pengesahan APBD? Ini benar-benar mencederai pilihan rakyat,” katanya.

Karena itu selain mengaku telah melayangkan mosi meminta Mendagri mundur dari jabatannya, DPP Partai Buruh menurut Sonny, dalam waktu dekat juga akan meneruskan permasalahan ke jalur hukum.

“Kita sudah berkomunikasi dengan aliansi parpol yang dinyatakan KPU tidak lolos Pemilu. Kita ingin melakukan tuntutan hukum karena melihat kemungkinan dikeluarkannya surat edaran merupakan rangkaian besar dari konspirasi politik untuk menyingkirkan parpol non parlemen untuk ikut pemilu,” ujarnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebakaran di Riau, Polisi Belum Sentuh Perusahaan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler