Banyak Manfaat, Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Kawasan Berikat

Rabu, 24 Maret 2021 – 09:37 WIB
Bea Cukai mendorong pelaku usaha memanfaatkan fasilitas kepabeanan dan cukai Kawasan Berikat. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mendorong pelaku usaha memanfaatkan fasilitas kepabeanan dan cukai Kawasan Berikat. Fasilitas ini memberikan insentif fiskal yang dapat memacu produksi di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Banyak pelaku usaha yang telah mengajukan permohonan dan mendapatkan Kawasan Berikat, karena menyadari segudang manfaatnya.

BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha Gunakan Fasilitas Kawasan Berikat

Salah satu yang baru mendapatkan adalah PT CDS Asia Electronics, produsen lampu tenaga surya asal Amerika Serikat.

Direktur PT CDS Asia Electronics Danny Sooferian yang mengikuti proses perizinan dari AS secara daring, mengapresiasi pemberian fasilitas dari pemerintah Indonesia. Danny juga berterima kasih karena proses perizinan tidak mengeluarkan biaya.

BACA JUGA: Presiden Lepas Ekspor Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat Bea Cukai

Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Wilayah Jateng DIY Amin Tri Sobri berpesan supaya perusahaan memenuhi seluruh ketentuan yang ada. Sehingga tercipta hubungan baik dan saling menguntungkan antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan.

Selain itu, Amin berharap perusahaan memberikan dampak ekonomi positif bagi daerah dan masyarakat di sekitar.

BACA JUGA: Koleksi Tas Mewah jadi Investasi Menggiurkan

Bea Cukai Ternate menerbitkan Fasilitas Pengusaha dalam Kawasan Berikat (PDKB), serta penyelenggaraan Kawasan Berikat kepada PT Halmahera Persada Lygend, PT Megah Surya Pertiwi, dan PT Halmahera Jaya Feronikel yang terletak di pulau Obi.

Bea Cukai Wilayah Jakarta memberikan fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Sari Dumai Oleo, perusahaan yang bergerak di bidang industri kimia khususnya pengolahan minyak kelapa sawit. Perusahaan ini akan menyerap tenaga kerja hingga 200 orang.

Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara mengadakan sosialisasi Kawasan Berikat mandiri di seluruh lingkungan wilayah pengawasannya. Pelayanan akan dilakukan secara mandiri oleh perusahaan dan bersifat modern. Sebab, setiap kegiatan akan dipantau melalui CCTV dan analisis IT Inventory.

Plt Kepala Kanwil Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara Ambang Priyonggo berterima kasih atas kinerja pengguna jasa yang telah mendukung terlaksananya kegiatan pelayanan dan pengawasan yang optimal.

"Saya berharap sosialisasi ini juga bisa menjadikan semangat Kawasan Berikat menuju Kawasan Berikat Mandiri,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Bea Cukai juga memberikan penghargaan kepada Kawasan Berikat terbaik.

Penghargaan yang diberikan kepada Kawasan Berikat juga melalui proses seleksi dengan kriteria penilaian meliputi, sarana prasarana, IT Inventory, CCTV, kepatuhan penyampaian laporan, track record kepatuhan dan pelanggaran, serta kesehatan perusahaan.

Sementara itu, sosialisasi terkait fasilitas Kawasan Berikat dilakukan oleh agen fasilitas Bea Cukai Banjarmasin kepada PT Wijaya Tri Utama Plywood Industri.

Tujuan dibentuknya Agen Fasilitas di lingkungan Bea Cukai Banjarmasin merupakan upaya untuk memberikan asistensi dan edukasi kepada para pengguna jasa dalam rangka pelayanan Kepabeanan dan Cukai.

Sehingga nantinya hal ini dapat meningkatkan kegiatan ekspor di wilayah Kalimantan Selatan.

Tidak ketinggalan Bea Cukai Sidoarjo juga mengadakan sosialisasi kepada perusahaan Kawasan Berikat. Bea Cukai Sidoarjo menggandeng LPEI untuk membantu pembiayaan ekspor bagi Kawasan Berikat.

Kerja sama Bea Cukai Sidoarjo dengan LPEI dalam proses pembiayaan ekpor dalam masa pandemi Covid-19, diharapkan bisa membantu para pelaku eksportir terkhusus perusahaan Kawasan Berikat untuk tetap bisa produksi dan menjaga market di luar negeri. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler