Banyak Nyawa Melayang, Pemkab Bogor & Pemprov Jabar Dilaporkan ke Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2019 – 11:48 WIB
Petugas bersama warga saat mengevakuasi korban setelah terlindas truk tambang di Rumpin, Senin (9/9/2019). Foto: Radar Bogor

Warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT) melaporkan Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat (Jabar) ke Ombudsman RI, Rabu (18/12).

Laporan ini terkait aktivitas tambang di wilayah Barat Kabupaten Bogor yang dituding telah merugikan masyarakat.

BACA JUGA: Aktivitas Tambang Rusak Rumah Warga-Sekolah di Purwakarta, Operasional PT MSS Disetop

Salah satunya soal keberadaan truk tambang yang kerap mencelakakan hingga menewaskan 19 orang.

“Aktivitas eksplorasi penambangan yang mengeksploitasi kekayaan alam sekitar wilayah Kecamatan Cigudeg, Rumpin, Cariu dan Parung Panjang Kabupaten Bogor menjadi persoalan yang merugikan bagi warga. Makanya kami melaporkan ke pihak Ombudsman RI agar ada titik jelas,” kata Ketua AGJT Junaedi Ari Putra, kemarin.

BACA JUGA: Oalah! Aktivitas Tambang Batu Ini Sudah Hancurkan Lingkungan

Dia menjelaskan bahwa wilayah Kabupaten Bogor menjadi lumbung terbanyak sebagai sumber daya alam untuk pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan di wilayah Jabodetabek.

“Permasalahan di wilayah jalur tambang tidak lepas dari tanggung jawab perusahaan dalam merauk keuntungan yang tidak mempedulikan dampak buruk warga sekitar jalur tambang,” katanya.

Lebih lanjut ia menambahkan, kondisi eksiting saat ini dari kendaraan yang menuju jalur Gunung Sindur sebanyak 2.500 kendaraan.

Jumlah ini berkurang dengan adanya jam operasional di Gunung Sindur dan kendaraan yang menuju ke Parung Panjang sebanyak 7.000 kendaraan.

“Dari hasil penelurusan kami dari AGJT dan masyarakat peduli Parung Panjang, ada berapa perusahaan transporter yang melewati jalur eksiting tersebut dalam pendistribusian dan penyaluran hasil tambang,” tambahnya.

Aktivitas eksplorasi tambang galian C merugikan warga dalam 15 tahun terakhir. Truk pengangkut hasil tambang misalnya, kerap mencelakakan.

Sepanjang September-Desember tahun 2018 hingga 2019, aktivitas truk tambang di empat kecamatan telah menewaskan 19 orang. Jumlah itu, kata dia, belum termasuk di wilayah Legok dan Kelapa Dua Tangerang yang juga dilintasi truk tambang.

“Hal tersebut dianggap sebuah takdir oleh perusahaan transporter. Bahkan, sebagian besar kasus kecelakaan itu pelaku sopirnya masih di bawah umur, dan sepuluh kasus di antaranya melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan,” katanya. (nal/c)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler