jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan banyak pedagang pasar berhenti menjual minyak goreng curah.
Menurutnya, kekhawatiran muncul karena harga minyak goreng tidak boleh dipatok dengan harga jual lebih dari Rp 16 ribu per kilogram
BACA JUGA: Update Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret 7 Juni 2022, Turun Lagi!
"Pedagang pasar mengkhawatirkan ada tindakan yang membuat sulit sehingga banyak yang berhenti jualan minyak goreng curah," kata Mansuri.
Lebih lanjut, pedagang pasar juga khawatir karena banyaknya intervensi melalui surat edaran agar harga jual minyak goreng tidak lebih Rp 16 ribu per liter.
BACA JUGA: Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp 120 Ribu Per Kilogram
Menanggapi hal itu, Mansuri mengatakan pengawasan minyak goreng seharusnya tidak hanya dilakukan ke para pedagang tetapi pihak distributor atau agen dalam mengambil keuntungan dari komoditas pangan tersebut.
"Agen juga penting diawasi jika margin pedagang terukur Rp 1.000 - Rp 1.500 saya rasa ini masih masuk akal," ungkapnya.
BACA JUGA: Mendag Siap Distribusi Minyak Goreng Curah Rakyat, Begini Skemanya
Mansuri mengungkapkan pedagang kesulitan jika harus menjual minyak goreng curah Rp 16 ribu karena sama saja menjual tanpa keuntungan.
"Kalau jual tanpa keuntungan tidak mungkin yah, justru itu tidak ada celah untung lebih baik tidak jualan," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi mencabut program subsidi minyak goreng curah.
Kebijakan itu akan diubah melalaui skema subsidi minyak goreng melalui pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). (mcr28/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Luhut Binsar Kejar Pelaku yang Menyebabkan Minyak Goreng Mahal, Siap-Siap, ya!
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari