Luhut Binsar Kejar Pelaku yang Menyebabkan Minyak Goreng Mahal, Siap-Siap, ya!

Senin, 06 Juni 2022 – 06:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Tangkapan layar Zoom dalam konferensi pers minyak goreng

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan mendorong penerapan distribusi minyak goreng curah sesuai aturan dan berupaya untuk menindak tegas pelanggaran dan permainan yang terjadi.

Hal itu disampaikan pascatemuan berbagai pelanggaran praktik monopoli hingga penimbunan minyak goreng.

BACA JUGA: Update Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret 5 Juni, Ini Merek yang Turun

Luhut menegaskan pemerintah tidak segan menindak pihak-pihak yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Kami juga melihat di D2 jangan sampai ada monopoli yang dimiliki satu orang yang dia menahan harganya dan memainkan harganya. Kami tindak karena peraturannya sudah dilakukan, sekarang kami terus mengejar orang-orang yang melakukannya," kata Luhut.

BACA JUGA: Jenderal Dudung Dikritik karena Memantau Harga Minyak Goreng, TNI AD Merespons

Menurutnya, berdasarkan temuannya di lapangan terdapat masalah yang menyebabkan harga minyak goreng mahal, seperti indikasi penimbunan hingga praktik monopoli.

Luhuu Binsar mengatakan terdapat beberapa fakta terkait persoalan minyak goreng yang belum sesuai harga eceran tertinggi (HET) di sejumlah daerah.

BACA JUGA: Update Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret 3 Juni 2022, Banyak yang Turun

Dia menyebut di Jakarta harga melejit di atas HET karena rasio barang yang diterima hingga tingkat pengecer menurun drastis.

"Ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan di luar wilayah target oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sekarang kami sedang kejar. Namun, ketersediaan minyak tetap kami dorong ke lapangan," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (5/6).

Kemudian, di Jawa Barat, meski berdasarkan data tidak ada masalah di sisi distribusi. Namun, harga di lapangan relatif tinggi.

Ternyata, hal itu terjadi karena ada indikasi praktik monopoli minyak goreng dari perusahaan-perusahaan di distributor kedua (D2) hingga pengecer yang dilakukan oleh pemilik yang sama.

"Praktik monopoli ini menyebabkan pasokan dan harga rentan untuk dimanipulasi sehingga realisasi harga di masyarakat masih tinggi. Secara bertahap mulai kami tindak, sudah mulai kita lihat indikasi terus membaik," ungkapnya.

Kasus lain, kata dia, ditemukan di Sumatera Utara, yakni minyak goreng curah yang seharusnya disalurkan ke distributor justru kembali ke produsen dan dikemas ulang dengan kemasan premium.

"Minyak goreng curah tersebut kemungkinan dikemas dengan kemasan premium dan dijual mengikuti harga premium. Hal ini tentu merugikan konsumen," ucap Luhut Binsar.(mcr28/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler