Banyak Pengaduan Masyarakat, KemenPAN-RB Bakal Evaluasi 34 Kanwil BPN

Senin, 07 Juni 2021 – 22:32 WIB
Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mengevaluasi pelayanan publik pada seluruh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) di 34 provinsi.

Hal ini dilakukan menyusul banyaknya laporan dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan Kanwil BPN.

BACA JUGA: Informasi Terbaru dari KemenPAN-RB soal Pendaftaran CPNS 2021

Deputi bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa mengatakan, dua tahun terakhir, evaluasi pelayanan publik di lingkup Kementerian ATR/BPN hanya dilakukan pada salah satu kantor pertanahan yang diusulkan oleh Kementerian ATR/BPN. 

Pada 2019 lokus penilaian pelayanan publik adalah pada Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, di mana hasil evaluasinya adalah peringkat sangat baik.

BACA JUGA: Nikita Mirzani: Banyak-banyak Ngaca Hey, Iblis Betina

Sedangkan pada 2020, diusulkan lokus penilaian yang berbeda, yaitu pada Kantor Pertanahan Kota Bogor, Jawa Barat.

“Tahun ini cakupan evaluasi dan pemantauan akan diperluas pada Kantor Pertanahan di 34 Provinsi,” kata Deputi Diah Natalisa di Jakarta, Senin (7/6).

BACA JUGA: Riasan Mata Tampak Lebih Segar dengan Rangkaian 3 Produk Terbaru MS Cosmetic

Pelaksanaan evaluasi tersebut berpedoman pada Peraturan MenPAN-RB No. 17/2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Ada enam aspek yang akan dinilai dalam evaluasi tersebut. Aspek penilaian ini adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan. Masing-masing aspek tersebut memiliki indikator penilaian yang berbeda.

Diah menyampaikan beberapa hal yang perlu diperbaiki, yakni pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan, khususnya penyusunan standar pelayanan.

Tindak lanjut hasil survei kepuasan masyarakat juga menjadi hal yang diperhatikan. Hal lainnya, adalah pemberian penghargaan kepada para pegawai untuk memberi apresiasi dalam memberikan pelayanan.

Diah menjelaskan, sarana dan prasarana di lingkungan Kantor Pertanahan, terutama bagi kelompok rentan, harus juga dipenuhi.

Pejabat dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan harus memanfaatkan pengelolaan pengaduan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik, serta mendokumentasikan kegiatan yang dilakukan.

“Juga peningkatan inovasi pelayanan publik melalui modernisasi layanan,” tukas Diah.(esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Tidak Naikkan Harga BBM, Pertamina Dinilai Bakal Makin Merugi


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler