Banyak Perguruan Tinggi Kesulitan Bayar Gaji Dosen, Pemerintah Harus Turun Tangan

Senin, 27 April 2020 – 11:54 WIB
Banyak perguruan tinggi kesulitan bayar gaji dosen. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masa pandemi COVID-19 ikut berdampak pada perguruan tinggi, terutama swasta. Menurut Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Prof Asep Saefuddin, saat ini banyak PTS yang megap-megap lantaran kekurangan dana.

Mereka kini bahkan kesulitan membayar gaji dosen dan tenaga kependidikan.

BACA JUGA: Wah..Gaji 11.062 Dosen Ternyata di Bawah UMK

"Saya dapat informasi sekitar 80% PTS di Jakarta mulai kesulitan membayar gaji dosen. Itu bisa saja terjadi karena memang umumnya PTS di Indonesia mendapat sumber utama pendapatannya dari mahasiswa. Bisa lebih dari 90%," kata Prof Asep dalam pesan elektroniknya, Senin (27/4).

Di saat krisis akibat wabah COVID-19, lanjutnya, kegiatan ekonomi sangat lesu. Banyak pegawai yang terpaksa kena PHK, para pedagang, pengusaha UKM lesu, bahkan berhenti.

BACA JUGA: Begini Cara Kemendikbud Bantu Perguruan Tinggi di Masa Pandemi Covid-19

Sudah barang tentu hal ini berefek pada orang tua mahasiswa atau mahasiswa yang statusnya pegawai.

"Kegiatan pembelajaran yang basisnya digital juga tentu menyedot biaya pulsa cukup besar. Ujungnya, mereka tidak mampu bayar yang berakibat pada pendapatan PTS. Siklus ini tidak bisa dihindari," ujar guru besar Statistika Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.

BACA JUGA: Ivan Gunawan Merinding Dengar Kabar Bahagia dari Zaskia Gotik

Pada saat yang sama, pemerintah melalui Ditjen Dikti mengimbau perguruan tinggi memberikan subsidi pulsa bagi mahasiswa.

Tentu hal ini tidak bisa dijalankan oleh semua PTS. Prioritas mereka masih bagi keperluan internal dosen dan tenaga kependidikan (tendik).

Bagi PTN menurut Asep, hal ini tidak terlalu berpengaruh karena penggajian masih ditangani negara. Walaupun tetap harus dimaklumi karena negara pun terdampak cukup signifikan oleh wabah COVID-19 ini.

"Ada beberapa PTS termasuk UAI saat ini masih mampu memberikan gaji untuk dosen dan tendik. Bahkan termasuk THR dan subsidi pulsa bagi mahasiswa dalam bentuk pengurangan biaya pendidikan (SKS) sampai sekitar 15%," ungkapnya.

Namun bagi PTS yang terkena dampak cukup berat. Asep menyarankan pemerintah dapat menanggulangi dalam bentuk hibah atau bantuan biaya pendidikan.

Apalagi PTS ini sudah cukup lama membantu pendidikan bagi warga negara tanpa banyak bantuan dari pemerintah.

"Pada saat krisis akibat COVID-19 saya rasa cukup bijak bila ada uluran tangan pemerintah. Ini sama dengan penyaluran bansos tepat sasaran dengan data terpapar dampak tersedia di kampus. Ini juga bisa masuk ke dalam program jaring pengaman sosial untuk sektor pendidikan," terangnya.

Dia menambahkan, pada saat yang sama pemerintah dapat meminta jaminan PTS agar perkuliahan tetap berjalan, tentu lewat daring. Dan mahasiswa diberi kelonggaran pembayaran biaya pendidikan.

"Intinya, krisis akibat COVID-19 ini harus ditangani bersama, semua berjibaku saling membantu. Semoga COVID-19 ini bisa selesai," harapnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler