BACA JUGA: Tahun Depan, Malaysia Impor Batu Bara Indonesia 12,75 Juta Ton
Kondisi ini bakal berdampak pada PT JamsostekBACA JUGA: Harga CPO Berpotensi Naik Didorong Permintaan Bahan Bakar Nabati
Pertama, turunnya target pertumbuhan dana kelolaBACA JUGA: RRT Incar Investasi KA
Mengacu pada laporan awal Departemen Tenaga Kerja (Depnaker), saat ini sudah ada PHK terhadap 22 ribu pekerja di Indonesia''Karena itu, kami akan merevisi target,'' ujarnyaTerkait dana kelolaan Jamsostek, data per akhir Oktober lalu menunjukkan angka Rp 63 triliunHingga akhir tahun, angka tersebut diharapkan naik ke kisaran Rp 64 - 66 triliunSedangkan tahun depan, Jamsostek menargetkan angka Rp 75 triliun''Kalau banyak PHK, tentu target harus direvisi,'' katanyaDia menyebut angka revisi itu sebesar Rp 4 - 5 triliun dari target awal.
Potensi penarikan dana juga menjadi perhatian JamsostekMenurut Hotbonar, sesuai PP No 14 Tahun 1993, pekerja anggota Jamsostek yang memiliki masa kepesertaan 5 tahun boleh mencairkan dananya, dengan jangka waktu tunggu 6 bulan''Kami sedang kumpulkan datanya untuk menghitung berapa dana yang harus kami siapkan,'' terangnya.
Untuk meredam aksi withdrawal, pihaknya akan melakukan pendekatan kepada pekerja agar tetap menyimpan dana jaminan hari tuanya'' Alasannya, karena hasil investasi dari Jamsostek masih lebih baik dari deposito,'' jelasnya.
Alasan lain, mungkin saja pekerja yang di-PHK tersebut akan mendapat pekerjaan kembali dalam jangka waktu setahun atau dua tahun, sehingga mereka tidak perlu mencairkan dana jaminan hari tua.
Gelombang PHK juga akan mengubah komposisi peserta aktif dan tidak aktif yang saat ini terdaftar di JamsostekData hingga akhir September menyebut, jumlah anggota aktif Jamsostek yang rutin membayar iuran bulanan mencapai 7,9 juta orang.(owi/bas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Century Kembali Beroperasi
Redaktur : Tim Redaksi