Banyak PNS Belum Gajian

Rabu, 11 Januari 2017 – 17:45 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Para PNS di wilayah Sulawesi Tenggara sedang diuji kesabarannya. Pasalnya, sebagian besar dari mereka belum gajian.

Jumlah PNS se Sulawesi Tenggara sebanyak 75.660 orang baik Pemprov Sultra maupun 17 kabupaten/kota yang ada di sana.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Gaji PNS Akhirnya Cair

Daerah masih harus mengatur sistem penggajian dengan perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini membuktikan bahwa Pemda belum siap dengan implementasi OPD baru itu.

Hingga tanggal 10 Januari, baru Pemprov Sultra yang mencairkan gaji pokok. Tunjangan belum ada yang dibayarkan.

BACA JUGA: Cair.. Kabar Baik Nih Bagi Seluruh ASN di Daerah Ini

Jumlah PNS Pemprov yang menerima gaji pokok baru sekira 7 ribuan orang. Sementara 9 ribu PNS yang dialihkan dari kabupaten/kota baik guru maupun tenaga administrasi dan pengawas sekolah, masih menunggu Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) gaji dari daerah asalnya.

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Sultra, H Muhammad Rita mengungkapkan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) gaji bulan Januari sudah bisa diproses, kemarin.

BACA JUGA: Jeritan Hati PNS tak Gajian 2 Bulan, Miris Banget

Hanya saja, belum semua pegawai bisa menerima gajinya. Untuk tenaga guru SMA-SMK, SLB maupun pegawai yang dialihkan ke provinsi, masih harus bersabar.

Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) gaji dari kabupaten/kota belum diajukan. Padahal SKPP menjadi acuan pemerintah mengajukan SP2D-nya.

Makanya, usulan SP2D-nya belum bisa diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra. Kendati masih diproses, Pemprov memastikan pembayarannya bisa dilakukan pekan depan.

"Hari ini (kemarin), sudah kita proses. Kalau tidak ada kendala, sudah bisa dibayarkan hari ini juga. Namun untuk tahap awal, hanya untuk gaji pokoknya. Sebab hanya itu yang bisa dilakukan. Pasalnya, status jabatan eselon III dan IV masih demisioner," beber H Muhammad Rita, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Sultra saat ditemui, Selasa (10/1).

Kebijakan ini kata Bendahara Umum Daerah (BUD) Sultra, harus dilakukan. Bila lewat tanggap 15 Januari, tunjangan jabatan dipastikan akan hilang. Makanya, pemerintah berinisiatif membayar lebih cepat.

Apalagi jadwal pelantikan belum jelas. Bila sudah dikukuhkan, pihaknya tinggal membayarkan kekurangannya. Di sisi lain, hal ini bagian dari respon pemerintah terhadap hak-hak pegawai.

Katanya, sudah seharusnya pembayaran gaji dilakukan diawal bulan. Namun karena ada kendala, pembayaran gajinya terpaksa ikut tertunda.

"Untuk pembayaran tunjangannya, pegawai tidak perlu menunggu lama. Palingan hanya beda 2 atau 3 hari. Apalagi jadwal pengukuhannya akan dilakukan pekan ini. Hari itu dilantik, pencairannya akan kita proses hari itu pula. Makanya, lebih tepat dikatakan penundaan sementara," jelas mantan Kabid Anggaran ini.

Meskipun pembayaran gaji bulan ini terlambat, ia menjamin pembayaran Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) tidak akan molor. Apalagi jadwal pembayaran TPP baru dilakukan di atas tanggal 15.

Selain itu, mekanisme pembayarannya berbeda dan tak perlu menunggu pengukuhan. Sebab acuan pembayaran TPP, berdasarkan hasil penilaian kinerja pegawai bulan Desember 2016 lalu.

"Kalau TPP, tidak ada masalah. Pencairannya sudah bisa dilakukan pada tanggal 15 Januari. Apalagi acuannya berbeda," jelasnya. (mal/dan/b)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengalihan Status PNS, Gaji Belum Beres


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Gaji PNS   Sultra  

Terpopuler