Banyak Praktik Kotor di Bisnis Batu Bara, Investor Jadi Korban

Jumat, 22 Juli 2022 – 23:33 WIB
Advokat yang juga pegiat hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar. Foto: YouTube/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bisnis batu bara tengah menggeliat seiring dengan kenaikan harga yang kini telah mencapai rekor tertinggi sejak pemerintah menerapkan harga batu bara acuan (HBA).

 

BACA JUGA: Kombes Christian Tory: Angkutan Batu Bara Masih Menggunakan BBM Bersubsidi Kami Tindak Tegas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) bulan Juni 2022 senilai USD 323,91 per ton.

Angka tersebut naik 17% atau bertambah USD 48,27 per ton dibanding harga bulan sebelumnya.

BACA JUGA: Bakamla RI Gagalkan Aksi Pencurian Batu Bara di Samarinda

Namun di balik semua kabar baik itu, pertambangan ilegal kini makin menjamur, bahkan sengketa bisnis batu bara pun marak terjadi, dan korbannya selalu investor.

Hal tersebut diamini oleh Haris Azhar, pengacara dan pegiat HAM. Dirinya mengaku mendapat banyak pengaduan dari masyarakat mengenai masalah tersebut.

BACA JUGA: Dukung ICW Bongkar Mafia Batu Bara, MAKI Pastikan Tak Punya Cabang di Sumsel

Salah satu yang tengah ditanganinya adalah kasus dugaan penggelapan batu bara di Lahat, Sumatera Selatan.

“Mereka menjual batu bara yang sesuai perjanjian seharusnya adalah milik perusahaan klien saya," kata Haris kepada wartawan, Jumat (22/7).

Lebih lanjut Haris Azhar menjelaskan bahwa modus seperti ini menjadi sangat lazim mengingat harga sedang melonjak tajam.

“Pada akhirnya yang dirugikan adalah investor. Lain kali enggak akan ada lagi yang mau berinvestasi di bisnis batu bara,” ujar dia.

"Dan oleh karenanya kami akan proses secara hukum saja, mengingat sepertinya jalan mediasi senantiasa buntu, mereka bahkan tidak menghargai somasi yang kami kirimkan,” pungkas Haris Azhar. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler