"Ketika kami amati, kami menduga memang banyak produk di kita (Banyumas) yang belum menggunakan label halal," kata Ridwan kepada Radarmas (Grup JPNN), Jumat (1/3).
Dugaan tersebut diperkuat, dengan minimnya permintaan rekomendasi yang masuk ke MUI Banyumas. Selama ini, Ridwan mengaku MUI Banyumas baru menerima tiga permintaan konsultasi untuk proses rekomendasi. "Ada tiga kalau saya hitung. Diantaranya produk es, dan pengobatan alternatif di wilayah Jatilawang," katanya, yang kemudian mempertanyakan banyaknya produk lokal Banyumas di Banyumas.
"Memang bisa saja langsung memproses ke MUI Jawa Tengah, karena yang punya wewenang memberi label dari MUI tingkat provinsi. Hanya saja memang, dari jumlah yang mengkonsultasikan, dengan produknya cukup jauh," imbuh dosen STAIN Purwokerto ini.
Kondisi tersebut ditanggapi positif oleh Ridwan. Itu dilakukan dengan MUI berbenah. Dia menyebut, MUI Banyumas secara resmi membuka konsultasi. Salah satunya, guna proses prosedur rekomendasi label "halal" yang saat ini baru bisa diproses di MUI tingkat Provinsi Jawa Tengah. "Kami juga berusaha mendekatkan diri dengan masyarakat lewat layanan konsultasi keluarga sakinah hingga layanan sosial lainnya," ujar dia.
Ridwan berharap, program tersebut bisa menggugah pemilik produk untuk memproses label. Karena kemungkinan, menurutnya produsen yang selama ini belum mengurus karena memiliki sejumlah kendala. "Mungkin karena jauh ke Semarang, atau dinilai terlalu lama. Padahal satu bulan saja Insya Allah sudah rampung," ujar Ridwan, yang mengaku tengah rembugan dengan Unsoed Purwokerto, guna berbenah memproses MUI Banyumas agar bisa membuat rekomendasi halal. (ely/guh/acd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Pelantikan Gatot Urusan DPRD
Redaktur : Tim Redaksi